Dia beranggapan, Pj ini bisa membuat kegaduhan politik baru. Karena penujukan Pj ini akan menimbulkan kecurigaan dan prasangka tertentu.
Anggota DPR Komisi I DPR ini pun meminta supaya Tjahjo segera mencari jalan keluar untuk masalah ini. Apalagi, saat ini suasana politik mulai panas menjelang Pilkada 2018.
"Saya berharap Pak Tjahjo mempertimbangkan ulang, supaya tidak ada kecurigaan, kategorinya lebih baik semuanya trust daripada muncul saling curiga," kata Cak Imin di kantor DPP PKB, Raden Saleh, Jakarta pada Senin (29/1/2018).
Kendati demikian, dia memaklumi kebijakan Tjahjo ini. Apalagi Kementerian Dalam Negeri kekurangan aparat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di daerah yang melaksanakan Pilkada 2018.
"Secara UUD dan aturan itu sah, boleh, apalagi saya dengar faktor-faktor kekurangan eselon satu untuk bisa menjadi plt gubernur," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk dua perwira tinggi Polri menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatra Utara.
Dua orang ini adalah Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen M. Iriawan yang ditunjuk ke Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin yang ditunjuk jadi Pj di Sumatera Utara.