Erick menyampaikan sebagai Menteri BUMN tentu memiliki kewenangan untuk menutup atau memerger perusahaan plat merah yang ada."Ini salah satu bagian dari cara untuk mengembalikan BUMN kepada inti bisnisnya. Kita konsolidasikan atau kita tutup. Intinya harus kembali ke inti bisnis," kata Erick dalam keterangannya, Kamis (16/1).
Pasalnya, lanjut Erick, pengusaha di sektor media dan olahraga itu, dari Rp 210 triliun keuntungan BUMN, disumbang oleh tidak lebih dari 10 BUMN saja sehingga lebih baik fokus kepada BUMN yang besar daripada kepada BUMN yang kecil-kecil yang malah bersaing dengan UKM dan swasta menengah.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung penuh langkah Erick Thohir dalam menata perusahaan berpelat merah itu untuk menjadi lebih baik.
Sebab menurutnya, pelaku usaha selama ini mengeluhkan kiprah BUMN yang terlalu menguasai proyek pemerintah sehingga ruang gerak swasta makin sempit. "BUMN yang paling banyak mendapat pengaduan dari kalangan dunia usaha selain Pelindo dan Angkasa Pura, juga dominasi BUMN karya di pekerjaan jasa konstruksi," ungkapnya.
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur tersebut menilai, banyaknya pengaduan itu menandakan persaingan usaha yang tidak sehat. Sejumlah asosiasi di sektor pelabuhan seperti INSA, ALFI dan IPERINDO juga mengadukan persoalan ke DPD. Mereka mengeluhkan berkurangnya layanan yang diberikan kepada swasta yang beraktivitas di sekitar pelabuhan.
LaNyalla berharap penataan BUMN lewat roadmap yang tengah disusun Erick Thohir bisa mendorong BUMN menjadi pemain global, bukan hanya lokal. Dia mendorong supaya BUMN lebih sering mengikuti tender internasional.
”Seperti sudah pernah dilakukan PT Pindad, PT PAL Indonesia, PT Inka, PT Dirgantara Indonesia dan lainnya," tutupnya.