Polri Minta Bantuan Interpol Cari Harun Masiku

| 18 Jan 2020 10:32
Polri Minta Bantuan Interpol Cari Harun Masiku
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (Dok. Humas Polri)
Jakarta, era.id - KPK telah menetapkan 4 tersangka korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI Periode 2019-2024, termasuk Harun Masiku yang kini masih buron.

Terkait kasus ini Kapolri Jenderal Pol Idham Azis siap mmbantu KPK memburu Harun. “pPda prinsipya Polri tentu akan memberikan bantuan kepada rekan-rekan KPK,” kata Idham Jumat (17/1).

Berdasarkan catatan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Harus Masiku diketahui telah keluar dari Indonesia menuju singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang sekitar pukul 11.00 WIB. Untuk itu, Polri juga akan meminta bantuan Interpol.

"Polri juga akan melanjutkan itu ke Interpol,” ucapnya

Sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap PAW anggota DPR.

 

Tags : polri
Rekomendasi