"(Investor) ada yang dari lokal, dari asing dan kita harapkan mana yang terbaik itu yang kita ambil. Hampir Rp3 triliun, jadi kalau kita harapkan kuartal pertama," ujar Arya di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).
Angka tersebut, kata Arya, akan bertambah Rp5 triliun pada kuartal II 2020.
"Selanjutnya, bisa dibagikan bertahap uang nasabah. Kami harapkan awal Maret lah bisa dikerjakan bagi-bagi uang. Tadi dananya sekitar hampir Rp3 triliun, masuk kuartal II jadi Rp5 triliun," jelas Arya.
Arya mengatakan investor ini nantinya akan dimasukkan ke Jiwasraya Putra yang merupakan anak perusahan dari Jiwasraya. Selain itu, solusi lainnya yang diupayakan oleh kementerian BUMN adalah membuat holding asuransi.
Hal tersebut, kata Arya, merupakan sikap pihaknya untuk mencari solusi masalah tertundanya pembayaran Jiwasraya.
Lebih lanjut, Arya menyebutkan, pihaknya akan mulai mengembalikan dana para nasabah yang belum dibayarkan oleh Jiwasraya secara bertahap pada bulan Februari dan Maret.
"Bukan semua, bertahap. Diperkirakan sampai Rp2 triliun bisa didapat untuk tahap awal, sehingga nasabah-nasabah yang kecil-kecil yang memang diprioritaskan itu bisa diberikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo menyebut saat ini terdapat empat calon investor yang tertarik untuk menyehatkan perusahaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Ada beberapa dari investor luar negeri. Jangan sebut nama nanti mereka takut. Ada tiga dari asing satu dari lokal investornya," kata Kartika usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Kamis (16/1).
Namun tak disebutkan secara rinci empat investor tersebut. Kartika hanya mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus menggodok skema yang baik untuk penyehatan Jiwasraya.
Seperti diketahui, kasus Jiwasraya mencuat setelah ketahuan perusahaan pelat merah tersebut gagal membayar polis seiring rugi investasi saham. BPK mencatat kerugian Jiwasraya yang juga dikategorikan kerugian negara mencapai Rp13 triliun.
Sebelumnya Jiwasraya telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.
Dari jumlah itu, lima persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.
Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, sekitar dua persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.
Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.