Dugaan Penggelapan Lahan, Sandiaga Janji Kooperatif
Dugaan Penggelapan Lahan, Sandiaga Janji Kooperatif

Dugaan Penggelapan Lahan, Sandiaga Janji Kooperatif

By Nanda Febrianto | 30 Jan 2018 09:44

Jakarta, era.id - Polda Metro Jaya akan memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Selasa (30/1/2018). Ini akan menjadi pemeriksaan kedua terhadap Sandi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang. Dalam, kasus ini, Sandiaga dilaporkan rekan bisnisnya di PT Japirex, Djoni Hidayat.

“Sandi diperiksa pukul 10.00 WIB. Tapi kan bisa mundur,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Pada pemeriksaan pertama, Kamis (18/1), Sandi diperiksa selama empat jam. Penyelidik mengajukan delapan pertanyaan terhadap Sandi untuk mengetahui kronologi penjualan tanah PT Japirex.

Sandi menyatakan tidak terkait dengan kasus itu, tapi tetap bersedia kooperatif jika kepolisian memerlukan keterangannya.

Keterangan berbeda

Kasus bermula saat PT Japirex dilikuidasi pada 2012. Tim likuidasi menjual sebidang tanah aset perusahaan yang terletak di Curug, Tangerang. Tanah itu memiliki luas sekitar 3.000 meter persegi, yang diklaim milik Djoni Hidayat. Tanah yang diklaim Djoni adalah tanah yang dibeli menggunakan uang PT Japirex, kemudian diatasnamakan Djoni Hidajat. Tanah tersebut bernilai Rp3,4 miliar.

"Dalam proses likuidasi tanah dijual untuk memenuhi syarat likuidasi. Itu sudah disetujui semua dan saya sudah memberikan semua," ujar Sandi, usai diperiksa di Polda Metro Jaya.

Djoni Hidayat adalah satu direktur di PT Japirex, sedangkan Andreas Tjahjadi menjabat sebagai direktur utama. Keduanya menjabat di PT Japirex hingga 2009. Sandi memiliki saham di PT Japirex sebesar 40 persen dan menjabat sebagai komisaris.

Berdasarkan Akta Nomor 3 Tentang Penyalaan Keputusan Para Pemegang saham Persoran Terbatas PT Japirex tertanggal 11 Februari 2009, PT Japirex dibubarkan dan dibentuk tim likuidasi. Tim likuidasi dipimpin oleh Andreas Tjahyadi, Effendi sebagai wakilnya, dan Djoni Hidayat. Sedangkan, Sandi tidak masuk dalam tim likuidasi.

Rekomendasi
Tutup