Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Gara-Gara Harun Masiku

| 28 Jan 2020 17:17
Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Gara-Gara Harun Masiku
Menkumham Yasonna H Laoly. (Foto: Antara)
Jakarta, era.id - Ronny F Sompie, Direktur Jenderal Imigrasi akhirnya dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu dilakukan Menkumham Yasonna H Laoly terkait data imigrasi politikus PDI Perjuangan Harun Masiku.

"Sekarang Dirjen Imigrasi sudah di-plh (pelaksana harian) dan direktur sistiknya," kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (28/1/2020). 

Untuk diketahui, Direktorat Sistik adalah pihak yang membawahi IT di Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Yasonna menyampaikan hal itu setelah Ronny F Sompie membenarkan bahwa politikus PDI-P Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air.

Menurut Ronny, terjadi delay time karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT) baru akhirnya diketahui bahwa Harun sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

"Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC (personal computer) bandara terminal 2, kalau terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal 3," kata Yasonna.

Menurut Yasonna, delay time di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta karena ada perubahan sistem. "Ada pelatihan staf sehingga pada pelatihan itu data dummy masuk ke pusat, tidak dibuat akses ke pusat tetapi karena ada sesuatu, selesai itu kenapa tidak dibuka kembali access itu, itu jadi persoalan," kata Yasonna.

Yasonna pun mengakui ada kejanggalan dalam sistem tersebut.

"Ada yang janggal, maka saya bilang ini harus tim. Kalau tim saya nanti orang tidak percaya, maka saya katakan tim cyber crime dari Polri, tim Kemenkominfo yang sangat ahli di situ, tim BSSN yang sangat ahli di situ, dan Ombudsman karena Ombudsman lembaga pengawas birokrasi, mungkin ada yang tidak benar di situ supaya independen, supaya itu betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekarang Plh," kata Yasonna.

Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi. Dia menunjuk Plh Dirjen Imigrasi itu per hari ini."Plh itu irjen, dirsisdik kemigrasian juga (di-plh-kan) karena dia turut sangat menentukan kenapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, mereka bertanggung jawab soal itu," kata Yasonna.

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan terkait kasus yang menjerat kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Hal itu terkait pernyataan Yasonna Laoly yang menyatakan Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020 dan belum kembali ke Tanah Air.

KPK pun sejak Senin (13/1) juga telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti.

Di samping itu, juga dilanjutkan pula dengan permintaan bantuan penangkapan kepada Polri dan ditindaklanjuti dengan permintaan untuk memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Rekomendasi