Juli 2020, Pasar Tradisional di Jakarta Harus Bebas Kantong Plastik

| 30 Jan 2020 16:15
Juli 2020, Pasar Tradisional di Jakarta Harus Bebas Kantong Plastik
Salah satu kegiatan di sebuah pasar (Foto: Irfan/era.id)
Jakarta, era.id - Mbak Iyem baru pulang dari salah satu pasar yang ada di Jakarta. Selain isi kulkas yang pasti bakal terisi dengan bahan-bahan makanan, ada juga yang masih bertambah di dalam rumah. Plastik bekas belanjaan.

Lazimnya, ketika kita pulang dari pasar, jumlah plastik yang ada di rumah akan bertambah. Ada yang tak bisa lagi digunakan. Tapi tak sedikit juga yang bisa digunakan --sekadar untuk lapisan tempat sampah.

Plastik-plastik itu lazimnya untuk membungkus sayuran, daging, ayam, ikan atau belanjaan lainnya. Hanya sedikit pedagang pasar yang tak menggunakan plastik untuk membungkus belanjaan para pembeli.

Baca juga: Menguji Keseriusan Pemerintah Perangi Polusi Plastik

Baca juga: Kita yang Tak Bisa Lepas dari Plastik

Baca juga: Jerat Mudarat Sampah Plastik

Tapi itu semua akan berubah. Pemprov Jakarta punya mimpi teramat besar. Seluruh pasar tradisional di DKI Jakarta yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan menerapkan kebijakan bebas kantong plastik sekali pakai mulai Juli 2020. Niatan itu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

"Peraturan tersebut telah mengatur kewajiban pengelola pasar rakyat untuk memberlakukan penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di lingkungan pasar rakyat," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, Kamis (30/1/2020).

Mulai awal tahun ini, pengelola pasar rakyat diwajibkan untuk melakukan sosialisasi dan pemberitahuan resmi kepada seluruh pelaku usaha di lingkungan pasar rakyat yang dikelolanya. Mereka diharuskan untuk menghapus kantong belanja plastik sekali pakai dan menerapkan prosedur sosialisasi pemakaian kantong belanja ramah lingkungan kepada para konsumennya.

"Kepada kepala pasar dan manajer area Perumda Pasar Jaya, per 1 Juli 2020 seluruh pasar tidak ada lagi yang menggunakan kantong plastik sekali pakai serta segera mulai lakukan sosialisasi dan kampanye," ucap Direktur Usaha dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya, Anugrah Esa.

Jelas ini bukan persoalan mudah. Plastik, entah itu plastik sekali pakai maupun ramah lingkungan, jadi barang wajib yang ada di pasar. Dan kebiasaan ini sudah berlangsung puluhan tahun.

"Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah. Jika gerakan ini dimulai di pasar-pasar tradisional, kita akan sangat signifikan mengurangi sampah DKI Jakarta," katanya.

Rekomendasi