Kota Bogor Terapkan Kebijakan Tanpa Kantong Plastik di Pasar, Dimulai dari Pedagang 'Kering'

| 13 Dec 2021 16:00
Kota Bogor Terapkan Kebijakan Tanpa Kantong Plastik di Pasar, Dimulai dari Pedagang 'Kering'
Bima Arya (Diman Sutini/ Era.id)

ERA.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi memperluas kebijakan tanpa kantong plastik di wilayahnya. Kali ini, kebijakan tanpa kantong plastik itu berlaku di pasar tradisional dan rakyat.

"Jadi hari ini resmi kebijakan Bogor tanpa kantong plastik diperluas bukan saja di toko modern dan minimarket, tapi juga di pasar pasar tradisional dan pasar rakyat," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada wartawan, Senin (13/12).

Menurutnya, untuk tahap pertama kebijakan tanpa kantong plastik di pasar ini dimulai di Blok F Pasar Kebon Kembang, tepatnya khusus untuk pedagang kering.

Sementara, untuk pasar basah atau blok lain hingga pasar yang lainnya masih perlu proses penerapannya, meski sosialisasi sudah dilaksanakan.

"Perwali ini kita akan revisi agar bukan saja toko modern tapi masuk ke pasar tradisional, pasar kering diprioritaskan bertahap baru kemudian pasar basah," ucap dia.

"Ini juga perlu dua tahun dari minimarket ke pasar tradisional ke pasar basah ya juga, tapi saya yakin sebelum 2024 itu pasti akan terjadi (diterapkan) juga," sambungnya.

Disinggung apakah kebijakan tanpa kantong plastik ini sudah berpengaruh terhadap penurunan volume sampah, dituturkan Bima Arya, kebijakan ini sudah dirasakan manfaatnya. Di mana dari catatan yang dimilikinya, perhari ada pengurangan sebanyak 10 persen sampah plastik.

"Per hari itu berkurang ya 10 persen sampah plastik, itu cukup signifikan. Dari 2,5 ton untuk sampah plastik 10 persennya lumayan," ujar Bima Arya seraya menuturkan bahwa penyumbang sampah plastik terbanyak ada di pasar.

Sementara itu, Program Manager di Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Adithiyasanti Sofia menuturkan awal mulanya pihaknya mendorong kantong plastik berbayar di 2016.

Sampai saat ini ada 60 kota dan kabupaten yang sudah punya program pengurangan kantong plastik, Bogor ini yang punya peraturan nomor 3 di Indonesia.

"Untuk pasar sendiri ada beberapa kota yang sedang kita dekati, ada Jakarta, Bandung, Bogor, Banjarmasin, Bali dan Surabaya, jadi ada beberapa kota yang sedang kita ujicoba juga pasar bebas plastik," ucapnya.

Sofia juga menjelaskan permasalahan kantong plastik ini susah diukur before dan after-nya. Jadi kami mengukur sebelum dan sesudah program.

"Kalau Bogor ini kan tadi Perwalinya akan direvisi, jadi nanti kami akan bantu pendampingan revisi Perwali tersebut dan membantu sosialisasi. Sebenarnya program di Bogor ini sudah berjalan 1 tahun jadi ini kami launching karena akan mulai uji cobanya," pungkasnya.

Rekomendasi