Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Kepolisian, S Erlangga bilang, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan hasil visum dan forensik, maka penyidik menyimpulkan tidak ada tanda kekerasan maupun keracunan pada tubuh Lina.
Dengan demikian, laporan Rizky Febian, anak Sule dan Lina, dinyatakan tidak terbukti. Sebelumnya, Rizky melaporkan kematian ibunya atas dugaan kematian tidak wajar. Dalam laporan kepolisian tertanggal 6 Januari 2020 itu, penyanyi muda itu menduga kematian Lina terkait pembunuhan berencana.
“Terhadap dugaan tindakan pembunuhan dan pembunuhan berencana tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana,” kata Erlangga, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).
Lanjut Erlangga, dengan adanya pembuktian tersebut, maka berdasarkan KUHP kasus laporan yang dibuat Rizky Febian dinyatakan dihentikan.
Baca Juga : Teka-teki Kematian Lina Mantan Istri Sule
Rizky Febian menaburkan bunga di makam mendiang ibunya, Lina Jubaidah di TPU Nagrog. (Foto: Antara)
Sebelumnya, kata Erlangga, polisi telah melakukan penyelidikan sejak menerima laporan dari Rizky Febian. Di antaranya, penyelidikan dimulai dengan melakukan olah TKP di rumah Lina di perumahan Margahayu Raya, Bandung.
Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukkti, antara lain, obat yang memang dikonsumsi Lina, CCTV, CPU computer, dan tabung oksigen. Penyelidikan ini juga melibatkan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi dari pihak kerabat, pelapor, saksi ahli, dan lain-lain.
Pada 9 Januari 2020 dilakukan pembongkaran kuburan almarhum di kawasan Sekelimus, Bandung. Tujuan pembongkaran ini untuk dilakukan otopsi oleh dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Hasil otopsi kemudian diperiksa di Puslabfor Polri, Jakarta.
Selain itu, juga telah dilakukan visum yang menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah. “Saya ulangi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Erlangga.
Baca Juga : Kejanggalan Melatarbelakangi Autopsi Jenazah Lina Mantan Istri Sule
Saat pemeriksaan organ dalam, polisi menemukan gambaran penyakit darah tinggi kronis, batu empedu, serta tukak lambung yang meluas.
Pada ginjal ditemukan pengaruh hipertensi kronis. Juga terdapat pembembengkakan pembuluh darah, paru, dan pembengkakan otot jantung. Namun forensik tidak menemukan adanya penyumbatan pembuluh darah dan serangan jantung.
Hasil pemeriksaan toksikologi, lanjut Erlangga, dokter forensik tidak menemukan zat beracun pada sampel korban.
“Setelah dilakukan pemeriksan otopsi dan laboratorium forensik dapat dijelaskan kematian Lina bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh saudari Lina. Akan tetapi akibat penyakit yaitu adanya hipertensi kronis dan tukak pada selaput lendir lambung, adanya batu empedu, dan pembesaran pada organ jantung,” paparnya.