"Kan belum diputuskan, tapi baru wacana dan sebaiknya pemerintah mendengar apa yang disampaikan publik. Tetapi bagi kami, sejauh tak ada pelanggaran hukum ya silakan saja," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Saat ditanya apakah usulan tersebut mengganggu netralitas Pilkada di Jabar dan Sumut, Bamsoet belum berani menilai. "Apa kita bisa jamin bukan polisi bisa jaga netralitas, juga sebaliknya? Menurut saya masih debatable-lah," kata Bamsoet.
Jika nantinya Pj Gubernur mengganggu netralitas di Pilkada, Bamsoet berharap persoalan itu tidak sampai menimbulkan kegaduhan, mengingat tahun ini tengah memasuki tahun politik.
"Saya bukan di posisi setuju atau tidak setuju, ini adalah domain pemerintah. Yang kita bisa lakukan adalah mendukung pemerintah, menyerap aspirasi publik dan mengurangi kegaduhan," tutup Bamsoet.