Sesat Pikir Andre Rosiade di Balik Penggerebekan Prostitusi Online

| 07 Feb 2020 15:47
Sesat Pikir Andre Rosiade di Balik Penggerebekan Prostitusi <i>Online</i>
Penggerebekan PSK (Dok. Andre Rosiade)
Jakarta, era.id - Cara penggerebakan PSK di Padang, Sumatera Barat menyulut kontroversi. Pasalnya penggerebekan tersebut diduga jebakan untuk si PSK.

Penggrebekan dilakukan oleh tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumbar atas inisiatif Politikus Gerindra Andre Rosiade diduga dengan menjebak PSK beinisial N (26 tahun) lewat cara memesan kamar hotel, dan memesan PSK lewat aplikasi daring. Dari penggerebekan, diamankan barang bukti ponsel, uang Rp750.000 dan alat kontrasepsi.

Rupanya, Andre ngebet ingin membuktikan kalau di kota kelahirannya itu marak prostitusi online (daring).

"Saya bersama aparat kepolisian, membongkar kegiatan praktek prostitusi online di salah satu hotel di Kota Padang. Ini ke depan harus menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi kita. Ini bukan PR polisi saja. Namun PR kita semua," cuit Andre dalam akun Twitternya pada 27 Januari.

Masalahnya, sang PSK mengaku merasa dijebak lantaran pelanggannya tiba-tiba hilang saat penggerebekan.

Tudingan kepada Andre atas penggerebekan settingan ini makin menguat setelah beredarnya struk reservasi 2 kamar hotel atas nama dirinya dan seseorang bernama Bimo yang diduga ajudan Andre. Namun anggota DPR itu membantah.

"Pertama saya enggak pernah pesan, tidak pernah atas nama saya pesan (kamar). Iya, saya tahu nama itu memang Bimo, tapi yang diributin namanya Andre Rosiade," kata Andre.

Komnas Perempuan pun angkat bicara. Tindakan Andre yang melakukan penggerebekan dengan cara menjebak PSK dinilai tidak cerdas dan tidak manusiawi.

"Menurut Komnas Perempuan ini cara-cara yang tidak cerdas dan tidak manusiawi. Melakukan penggerebekan terhadap perempuan yang dilacurkan itu," ujar Komisoner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad saat dihubungi era.id, Jumat (7/2/2020).

Fuad mengatakan, NN, dalam kasus ini merupakan korban dari sistem patriarki dalam konstruksi sosial sebagian besar masyarakat Indonesia, terlebih pada kasus yang menyangkut seksual.

Perempuan dalam konstruksi sosial di masyarakat kerap dituduh sebagai penyebab dari perbuatan asusila. Padahal, dalam kasus prostitusi, transaksi tidak akan terjadi tanpa persetujuan dari PSK dan pemesan.

"Ini kemudian perempuannya ditahan sementara yang melakukan transaksi tidak diketahui karena pergi. Ini sebuah ketidakadilan sistem," kata Fuad.

DPR Bukan Polisi Moral!

Lebih lanjut, Fuad juga menyoroti posisi Andre sebagai pejabat legislatif yang justru terjebak dalam konstruksi pemikiran patriarki. Lebih dari itu, Andre dinilai terlampau melenceng jauh dari tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat yang semestinya melindungi segenap warga negara termasuk melindungi dalam hal persoalan-persoalan yang menyangkut tindakan asusila.

Tak heran jika aksi heriok Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat ini justru menuai banyak hujatan. Alih-alih ingin memperbaiki moralitas, Andre malah bertindak sebagai polisi moral.

"Tidak semestinya sebagai pejabat negara dia berperilaku seperti masyrakat biasa yang tidak mengerti soal etika dan hukum,. Ini kan istilahnya menunjukan moralitas dengan menjatuhkan martabat orang lain, ini tdk etis. Kita harus melindungi perempuan sebagai korban," tambahnya.

Meski mengecam, Komnas Perempuan belum menentukan sikap apakah mereka akan melaporkan atau tidak perikalu Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Fuad mengatakan pekan depan baru akan digelar paripurna untuk membahas masalah ini.

Bagaimana pun juga, kata Fuad, ada aspek-aspek yang harus dipertimbangkan oleh Komnas Perempuan sebelum mengambil keputusan. Khususnya aspek keamanan terhadap korban.

 

"Yang jelas, keamanan korban harus kita jamin. Kami pantau terus apakah korban sudah mendapatkan hak-haknya atau tidak," pungkasnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Peneliti dan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Menurutnya, aksi penggerebekan PSK menyisakan banyak pertanyaan dan kejanggalan.

Pertama, kata dia, tentu saja saja soal kewenangan Andre sebagai anggota DPR yang tak boleh bertindak melampaui kewenangannya. Tugas anggota legislatif hanya sebatas menyerap aspirasi dan pengawasan kebijakan di daerah pemilihannya saja.

"Tak ada kewenangan menggerebek warga, karena itu menjadi tugas aparat penegak hukum," kata Lucius saat dihubingi era.id, Jumat (7/2).

Lucius melihat sikap Andre ini terlalu berlebihan dan hanya pencitraan yang terkesan seronok tapi dinikmati juga.

Kata Lucius, seharusnya Andre menyerap aspirasi warga soal prostitusi dan menyampaikan ke pemerintah daerah, lalu ke DPR agar bisa mencari solusi bersama.

"Tugas menyerap aspirasi dan melakukan pengawasan bagi anggota DPR jangan sampai disalahgunakan karena ini bisa merusak citra dan kehormatan lembaga parlemen," kata Lucius.

Sementara Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Aboebakar Alhabsyi mengatakan masih akan mendalami kasus penggerebekan PSK oleh Andre Rosiade.

Aboebakar menyatakan pihaknya akan bertindak profesional dalam menangani kasus tersebut. MKD DPR juga siap menerima laporan terkait Andre Rosiade. Dia mengatakan semua anggota harus diperlakukan sama dalam berproses di MKD. Namun, saat ini belum ada pihak yang membuat laporan. Bila ada, Aboebakar menyebut MKD akan segera memprosesnya.

"Jika memang nanti sudah ada yang bikin laporan, kami akan ikuti proses sesuai dengan tata beracara dalam MKD," kata Aboebakar dalam keterangan tertulis.

 

Tags : prostitusi
Rekomendasi