Rumah Zumi Zola Digeledah KPK
Rumah Zumi Zola Digeledah KPK

Rumah Zumi Zola Digeledah KPK

By bagus santosa | 31 Jan 2018 16:46
Jakarta, era.id - Tim penindakan KPK tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Jambi, Zumi Zola, di Jalan Sulthan Thaha, Jambi, Rabu (31/1/2018).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan peristiwa ini. Namun, dia belum bisa menjawab lebih lanjut terkait proses penggeledahan tersebut.

"Ada penggeledahan. Tim masih berada di lapangan," ungkap Febri saat di konfirmasi melalui pesan singkat, Rabu, (31/1/2018).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengiyakan juga. Namun, dia meminta agar publik menunggu perkembangan kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) itu.

"Oh nanti tunggu saja ya. Tapi kalau kita sudah masuk artinya kan sudah hati-hati. Itu saja saya bisa ngomong," kata Saut.

Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi mencuat saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, (28/11/2017). Dari hasil operasi senyap tersebut KPK menemukan bukti uang sejumlah Rp 4,7milyar.

Uang tersebut diduga berasal dari rekanan Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk menyamarkan pemberian uang itu disebut dengan ‘uang ketok’. Adapun tujuan pemberian uang tersebut dimaksud agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan RAPBD Jambi 2018 yang sebelumnya berencana tidak menghadiri pengesahan tersebut karena tidak ada uang pelicin dari Pemerintah Provinsi.

Rekomendasi
Tutup