Mahathir Mohamad ditunjuk sebagai Perdana Menteri interim menggantikan dirinya sendiri.
"(Yang Mulia) telah setuju untuk menunjuk YAB Tun Dr. Mahathir bin Mohamad sebagai Perdana Menteri sementara, sambil menunggu pengangkatan Perdana Menteri baru sesuai dengan Pasal 43 Konstitusi Federal," ujar Kepala Sekretaris Pemerintah Datuk Seri Mohd Zuki Ali, seperti dikutip dari Bernama, Senin (24/2/2020).
Mohd Zuki mengatakan selama masa transisi, Mahathir akan mengambil alih pemerintahan Negeri Jiran sampai seorang Perdana Menteri baru diangkat dan dibentuk kabinet baru.
Sementara itu, Koalisi Pemilu yang Bersih dan Adil (Bersih 2.0) hari ini menyerukan diadakannya Pemilu untuk membentuk pemerintahan baru.
Bersih 2.0 dan 31 organisasi masyarakat sipil lainnya (CSO) menyatakan sikap atas situasi politik Malaysia yang memanas dalam sepekan terakhir. Mereka menganggap ada skenario dan kesepakatan politik dari pihak oposisi yang disebut sebagai 'pintu belakang'.
"Bersih 2.0 menolak pemerintahan 'pintu belakang', kata ketua Bersih 2.0 Thomas Fann.
Dia juga meminta anggota parlemen dari parpol koalisi Pakatan Harapan yang membelot ke pihak oposisi agar segera mengundurkan diri karena mereka tidak lagi memiliki mandat rakyat.