“Saya jelaskan, hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Sabar jangan terburu-buru. Kan ada SOP-nya,” ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, (31/1/2018).
Hari ini, tim penindakan KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Jambi, Zumi Zola, di Jalan Sulthan Thaha, Jambi. Diduga penggeledahan ini dilakukan untuk mencari tersangka baru dalam kasus tersebut.
Disinggung soal itu, Saut menjawabnya sambil berkelakar. "Lo mau gue nanti kena komisi etik lagi? Lo enak, gue kaga tahu," candanya pada awak media disambut dengan tawa.
Meski begitu, dia mengatakan, ada perkembangan yang signifikan terkait penanganan kasus ini. "Pokoknya ada perkembangan signifikan. Untuk itu kita umumkan beberapa ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan bahwa tim penindakan sedang bergerak melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola di Jalan Sulthan Thaha, Jambi.
“Ada penggeledahan. Tim masih berada di lapangan,” ungkap Febri saat di konfirmasi melalui pesan singkat.
Zumi Zola sudah diperiksa sebanyak dua kali pada (5/1) dan (22/1) dengan kapasitasnya sebagai saksi. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi mencuat saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/11/2017) silam. Dari hasil operasi senyap tersebut KPK menemukan bukti uang sejumlah Rp4,7 miliar.
Uang tersebut diduga berasal dari rekanan Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk menyamarkan pemberian uang itu disebut dengan ‘uang ketok’. Adapun tujuan pemberian uang tersebut dimaksud agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan RAPBD Jambi 2018 yang sebelumnya berencana tidak menghadiri pengesahan tersebut karena tidak ada uang pelicin dari Pemerintah Provinsi.