KPK Cegah Zumi Zola ke Luar Negeri
KPK Cegah Zumi Zola ke Luar Negeri

KPK Cegah Zumi Zola ke Luar Negeri

By akuntono | 01 Feb 2018 01:25
Jakarta, era.id - Setelah rumah dinasnya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Jambi Zumi Zola ditangkal bepergian ke luar negeri. Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan pihaknya telah menerima surat pencegahan dari KPK tersebut.

"Tanggal 25 Januari 2018 Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerima surat keputusan KPK tentang pencegahan bepergian ke luar negeri atas nama Zulmi Zola Zulkifli pekerjaan Gubernur Jambi periode 2016-2021,” ungkap Agung saat dikonfirmasi era.id, Rabu(31/1/2018).

Menurut Agung, alasan pencegahan tersebut karena keberadaan Zumi diperlukan terkait proses penyidikan kasus korupsi suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jambi Tahun Anggaran 2018. "Periode pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan," lanjut Agung.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan tim penindakan lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi di Jalan Sulthan Thaha, Jambi. 

Terkait perkembangan kasus korupsi yang menjerat Zumi, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang masih belum mau membeberkan. Dia meminta publik sabar karena hasil dari penyidikan itu akan segera diumumkan.

"Saya jelaskan, hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari kedepan. Sabar jangan terburu-buru. Kan ada SOP-nya," ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, (31/1/2018).

Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi mencuat saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/11). Dari hasil operasi senyap tersebut KPK menemukan bukti uang sejumlah Rp4,7 miliar. 

Uang tersebut diduga berasal dari rekanan Pemerintah Provinsi Jambi. Pemberian sejumlah dana itu diberi nama "uang ketok" untuk menyamarkan. Adapun tujuannya agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan RAPBD Jambi 2018 yang sebelumnya terancam gagal.

Dari OTT, KPK kemudian melakukan pendalaman dengan memanggil Zumi Zola sebanyak dua kali sebagai saksi dengan kasus yang sama, pada Jumat (5/1) dan Senin (22/1).

Tags : kpk
Rekomendasi
Tutup