Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus COVID-19. Larangan ini berlaku bagi pendatang yang dalam 14 hari melakukan perjalanan di beberapa daerah dari ketiga negara tersebut.
Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus COVID-19. Larangan ini berlaku bagi pendatang yang dalam 14 hari melakukan perjalanan di beberapa daerah dari ketiga negara tersebut.