Ribut-Ribut Soal Gaji Anggota DPR

| 06 Mar 2020 16:12
Ribut-Ribut Soal Gaji Anggota DPR
Arsul Sani (Gabriella Thesa/era.id)
Jakarta, era.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebut gaji anggota DPR RI mencapai Rp267 juta per bulan. Hal ini dibantah oleh anggota Komisi III DPRI RI Arsul Sani.

Arsul mengatakan, gaji anggota DPR RI tidak sampai ratusan juta rupiah, bahkan jika digabungkan dengan tunjangan-tunjangan lainnya juga tidak sampai separuh besaran yang disebutkan Tjahjo.

"Selama periode 2014-2019 dimana saya mulai jadi Anggota DPR sampai sekarang tidak sampai sejumlah itu. Bahkan separuhnya pun tidak, kita lihat bicara take home pay secara keseluruhan ya," ujar Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Arsul mengaku saat ini gajinya hanya sebesar Rp18 juta. Namun jika ditambah dengan tunjuangan lainnya, kata dia, bisa mencapai Rp50-60 juta per bulan.

Namun, kata Arsul, jika ditotalkan dengan tunjangan perjalanan dinas, honor diskusi, dan lain-lain bisa saja lebih dari Rp60 juta. Tapi dia menegaskan, jumlahnya pun tak pernah mencapai seratus juta rupiah.

"Kalau 200 jutaan saya juga bingung, barangkali semasa Pak Tjahjo jadi anggota DPR memang anggaran negara banyak sehingga yang dinikmati juga banyak, coba tanya Pak Tjahjo," kata Arsul.

Wakil Ketua MPR RI ini mengaku bisa saja gaji anggota parlemen mencapai ratusan juta rupiah jika ditambah dengan biaya reses. Namun dia ragu jika ada anggota yang menyimpan dana reses, sebab dana reses tidak masuk dalam pengghasilan dan harus segera dihabiskan.

"Mungkin kalau resesnya tidak dipergunakan, bisa nyampe (ratusan juta), tapi kalau duit reses digunakan itu pasti enggak, menyalahi hukum (jika menjadi penghasilan)," papar Arsul.

Lebih lanjut, Arsul mengaku lebih sering 'nombok' masa reses datang. Dia mengatakan, setiap bulan dia bisa menerima 20 hingga 30 proposal dari daerah pemilihan dan struktur partai.

Tiap proposal, kata Arsul, bisa menghabiskan dana hingga Rp2 juta. Itu pun di luar biaya untuk bertemu dengan konstituen.

"Iya (nombok). Saya secara penghasilan lebih turun ketimbang saya jadi lawyer," pungkas Arsul.

Sebelumnya, Tjahjo membandingkan besarnya gaji yang dia dapatkan ketika menjadi anggota parlemen dan saat jadi menteri.

Mantan Menteri Dalam Negeri itu mengatakan, gaji yang dia dapatkan ketika menduduki kursi parlemen mencapai Rp267 juta per bulan.

"Saat saya diangkat Pak Jokowi jadi Mendagri, (dulu) gaji saya di DPR, per bulan sudah Rp 267 juta. Enggak ngapa-ngapain. Enggak main proyek, enggak main anggaran. Pokoknya dapet Rp 267 juta, clear," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Tjahjo mengatakan, dalam undang-undang, pemberian gaji ASN berbeda-beda, baik di tataran pemerintah pusat, daerah dan masing-masing pejabat negara. Hal itu disesuaikan dengan kemampuan daerah dan jabatannya.

"Begitu jadi menteri, ini Pak Mendag kaget juga, dapet Rp 20 juta. Untung saya sudah tidak punya beban. Tapi mungkin Pak Mendag dan Pak Wamen punya penghasilan yang lain. Ini sedang kita atur dengan baik, jadi ini yang saya kira yang bagian reformasi birokrasi kita tata dengan baik," ujar Tjahjo.

Politisi PDIP ini mengaku, dirinya termasuk pihak yang beruntung, sebab menjadi anggota DPR dalam enam periode sehingga bisa menabung.

 

Tags : ketua dpr
Rekomendasi