Anies Minta Anak Buahnya Kooperatif pada Polisi
Anies Minta Anak Buahnya Kooperatif pada Polisi

Anies Minta Anak Buahnya Kooperatif pada Polisi

By akuntono | 01 Feb 2018 14:10
Jakarta, era.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah, sebagai saksi terkait pembangunan jalan dan akses menuju pulau C dan D di pulau reklamasi, Jakarta Utara pada Senin (29/1) lalu.

Selain Andri, sebelumnya polisi juga sudah memanggil beberapa nama seperti Kadis PTSP Edy Junaedi, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov DKI Benni Agus Candra, Kepala BPRD DKI Edi Sumantri, staf BPRD DKI, dan staf BPRD Penjaringan. 

Para pejabat Pemprov DKI Jakarta itu dipanggil terkait dugaan pelanggaran hukum saat penentuan nilai jual objek pajak (NJOP) pulau reklamasi.

Gubernur DKI Anies Baswedan meminta seluruh jajarannya untuk mengikuti proses hukum yang ada.

"Ikuti semua sesuai prosedur dan kami percaya bahwa semua yang dikerjakan adalah untuk penegakan hukum karena itu taati semua," kata Anies di Gedung Teknis, Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

Anies juga meminta kepada jajarannya untuk kooperatif dengan penegak hukum dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terhadap suatu masalah. 

"Kerjakan sesuai yang dibutuhkan. Sampaikan apa yang diketahui," ucap Anies.  

Selain kasus reklamasi, Polda Metro Jaya juga memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan jual beli lahan di kawasan Curug, Tangerang Selatan. Sandi berstatus saksi dan sudah dua kali diperiksa kepolisian.

Dia membantah terlibat kasus penggelapan lahan itu dan berjanji kooperatif saat diperiksa polisi.

Rekomendasi
Tutup