Tidak Boleh Ada Stigma COVID-19 di Sekolah

| 10 Mar 2020 08:51
Tidak Boleh Ada Stigma COVID-19 di Sekolah
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Dok Humas Jabar)
Jakarta, era.id - Kepala Dinas Pendidikan di Jawa Barat mendapat instruksi untuk melakukan pencegahan dan edukasi penularan virus korona. Salah satu instruksi ini menekankan jangan sampai COVID-19 menimbulkan kesalahpahaman atau stigma dan diskriminasi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bilang, edukasi COVID-19 penting karena bercermin dari perlakuan diskriminasi kepada salah satu siswa sekolah di Kota Depok yang orang tuanya bekerja di rumah sakit yang pernah merawat pasien positif COVID-19.

“Tidak boleh ada stigma-stigma yang keliru terhadap suatu laporan hanya karena gara-gara orang tuanya bekerja di rumah sakit, terus anaknya kena bully juga, karena datang dari pengetahuan yang terbatas dari para orang tua,” tutur Ridwan Kamil, saat memberi arahan kepada 27 kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi (rakor) di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (9/3).

Ridwan menambahkan, kesalahpahaman di Depok tersebut sudah diselesaikan. Namun untuk menghindari pengulangan kesalahpahaman, maka diperlukan peran edukasi.

Kepala dinas pendidikan diminta agar sekolah proaktif mengedukasi siswa dan orang tua terutama yang berkaitan dengan status kesehatan COVID-19 yang sering menimbulkan kesalahpahaman.

Sebagai contoh, Ridwan Kamil menyebut, ada dua kategori pasien COVID-19, yaitu orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). ODP merujuk pada orang dengan sejarah interaksi dengan orang yang positif korona, atau pernah berkunjung ke negara terpapar korona, tapi masih sehat dan tidak masuk rumah sakit.

Sedangkan pasien dalam pengawasan merupakan orang yang masuk rumah sakit atau suspect.

“Nanti hasil tesnya si orang dalam pengawasan ini bisa positif atau negatif,” kata Ridwan Kamil.

Rakor tersebut dihadiri para kepala cabang dinas pendidikan, Dewan Pendidikan Provinsi Jabar, UPTD Tikomdik Dinas Pendidikan, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jabar.

Rakor ini digelar agar langkah yang diambil disdik kabupaten/kota seirama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat yang memang bersumber dari protokol COVID-19 pemerintah pusat. “Kami harap di daerah tidak ada lagi keputusan mahiwal atau beda sendiri tanpa sebuah kesepahaman,” ujarnya.

Selain edukasi, langkah pencegahan penting dilakukan. Langkah preventif ini di antaranya meminta kepala disdik agar para kepala sekolah meningkatkan gerakan hidup bersih dan sehat di sekolah, seperti rajin mencuci tangan bagi siswa, guru, dan penghuni sekolah lainnya, menjaga kesehatan tubuh dengan makanan bergizi dan minum vitamin, serta rajin berolah raga.

Ridwan Kamil meminta fasilitas mencuci tangan beserta sabun pembersih diperbanyak di sekolah, serta mempersering kerja bakti di lingkungan sekolah yang ditambah dengan penyemprotan disinfektan.

“Saya ingin mendengar sekolah-sekolah dalam kendali bapak/ibu (kepala disdik) melakukan gotong royong, pembersihan-pembersihan. Jadi, kita ada respons positif,” katanya.

Gubernur juga meminta kepala dinas agar mengerem kegiatan sekolah studi banding ke luar provinsi dan luar negeri, atau perjalanan dinas lain yang sifatnya menguras fisik. Begitu pula kegiatan luar ruangan agar digeser ke semester depan.

“Lalu hindari keramaian-keramaian yang anak siswa didik itu harus berkelompok dalam satu kegiatan, saling berdampingan, dan berinteraksi secara fisik. Karena penyebaran virus ini banyak lewat cipratan seperti orang batuk, bersin,” imbuhnya.

Gubernur menilai dari situasi saat ini plus penanganan yang dilakukan pemerintah pusat, kegiatan belajar mengajar di sekolah masih memungkinkan dilaksanakan. “Hingga kini belum ada urgensi untuk meliburkan sekolah,” ucap Ridwan Kamil.

Rekomendasi