ERA.id - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan masyarakat tidak perlu takut bila dinyatakan positif COVID-19. Kadir meminta masyarakat berhenti menggunakan istilah positif dan negatif korona.
Menurutnya, ada stigma yang berkembang di masyarakat bahwa setelah dinyatakan positif COVID-19 itu menakutkan. Padahal tak semua orang yang positif COVID-19 menimbulkan penyakit dengan gejala berat.
"Kita tidak perlu terlalu takut positif karena positif pun belum tentu kita sakit," kata Kadir dalam Simposium Nasional Dies Natalis 64 Unhas yang disiarkan langsung akun Youtube FKM UNHAS, Selasa (1/9).
Kadir mengatakan orang yang positif COVID-19 tanpa gejala hanya perlu mengisolasi diri di rumah, memperbaiki asupan gizi, dan meningkatkan imunitas. Masyarakat perlu dilruskan soal positif dan negatif tapi lebih kepada sakit dan tidak sakit.
"Kita harus mengubah stigma positif dan negatif, karena yang positif pun belum tentu sakit," sambungnya.
Kadir mengklaim kapasitas rumah sakit yang ada masih mencukupi. Dia menyebut saat ini dari 839 rumah sakit yang melayani pasien COVID-19, jumlah tempat tidur yang terpakai (bed ocuppancy rate) baru 42,3 persen.
"Dengan demikian, tidak benar isu-isu yang mengatakan rumah sakit semuanya penuh, itu semua adalah hoaks sebenarnya," ujarnya. "Rumah sakit kita tenang-tenang saja. Katanya di Jakarta meningkat, tetapi tidak semua harus masuk rumah sakit," ucapnya.
Kasus positif COVID-19 di Indonesia per Selasa (1/9/2020) mencapai 177.571 orang, dengan 128.057 orang di antaranya dinyatakan sembuh, dan 7.4505 orang telah meninggal dunia.