"Mengaku polisi. Dia mengaku polisi agar bisa keluar masuk panti pijat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018).
Polisi menangkap Abdillah pada Rabu (31/1) kemarin. Penangkapan Abdillah berawal dari kecurigaan satpam. Di hari apesnya, Abdillah datang naik Daihatsu Sigra dengan plat dinas Polri Nomor 3403-07.
"Ada satpam curiga. Dia menggunakan plat polisi. Gerak-geriknya mencurigakan akhirnya dia melapor ke Polsek," lanjut Argo.
Dari tangan Abdillah, polisi mengamankan 1 set pakaian dinas Polri, tiga buah sepatu dinas hitam, 1 Air Softgun, 1 kaos polisi, 1 celana cokelat polisi, 1 celana olahraga warna kuning, ID Card Polri, 3 sarung senjata dan 2 plat dinas Polri. Abdillah mengaku sudah menggunakan pakaian dinas Polri serta atribut Polri selama 6 bulan.