Percepatan Penanganan COVID-19 Berbasis Komunitas

| 14 Mar 2020 17:33
Percepatan Penanganan COVID-19 Berbasis Komunitas
Doni Monardo (Dok. BNPB)
Jakarta, era.id - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo menegaskan untuk melindungi warga yang masih sehat agar tidak tertular penyakit dan semaksimal mungkin menyembuhkan yang telah sakit. Ini sesuai dengan petunjuk Presiden Joko Widodo yaitu menyembuhkan warga yang sakit dan melindungi warga yang sehat.

Selain itu, Doni menyampaikan gubernur dan bupati/walikota membentuk Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. 

Gubernur dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh Pangdam/Danrem, Kapolda, Kadiskes dan Kepala BPBD serta OPD dan para pihak yang terkait," ujarnya di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Bupati Walikota dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh Dandim, Kapolres, Kadiskes dan Kepala BPBD serta OPD dan para pihak yang terkait.

Doni menegaskan bahwa secara teknis penanganan penyakit, jajaran sektor kesehatan baik dari Pemerintah maupun para pihak dari BUMN, sektor lembaga usaha swasta, IDI, lembaga non pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset akan terlibat secara terencana dan terpadu untuk melakukan penguatan pencegahan, percepatan deteksi dan respons.

“Aksi nyata yang dilakukan adalah memperbanyak tempat pengetesan COVID-19, memperbanyak toolkits untuk tes secara cepat, memperbanyak tenaga medis dengan mengundang dan melibatkan semua pihak termasuk para mahasiswa kedokteran tingkat akhir, dokter dokter dari IDI, serta relawan medis lainnya," sambungnya.

“Para tenaga medis tersebut juga ada yang akan membantu memberikan penjelasan tentang seluk beluk penanganan virus Covid-19 sehingga masyarakat dengan mudah mendapat penjelasan yang benar dan akurat disamping juga bisa mendapatkan informasi dari website dan call center yang akan terus kami perkuat kemampuannya,” tuturnya.

Rekomendasi