Sejak pukul 17.00 hingga 21.00 WIB, puluhan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaga ketat trotoar yang biasa digunakan pejalan kaki tersebut.
"Kita lakukan sesuai dengan instruksi pimpinan, yaitu penjagaan," ujar Kasatpol PP Benhil, Delki Siregar di lokasi, Kamis (1/2/2018).
Pada pukul 17.30 WIB, Satpol PP berhasil menjaring lima PKL dari lokasi. "Baru tadi di depan langsung kita halau. Kita sih mintanya jangan ada lagi yang buka dan kita akan terus lakukan penjagaan," kata Delki.
PKL yang berdagang di trotoar Sudirman mengaku iri dengan kebijakan Pemprov DKI yang memfasilitasi PKL Tanah Abang berjualan di Jalan Jatibaru Raya.
PKL berdagang di JPO Sudirman (Yohanes/era.id)
Padahal, pada Pasal 27 Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menjelaskan, Setiap orang/badan dilarang menempatkan benda-benda dengan maksud untuk melakukan sesuatu usaha di jalan, pinggir rel kereta api, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum, kecuali di tempat-tempat yang telah diizinkan oleh pejabat berwenang yang ditunjuk oleh gubernur.
Tapi Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno membantah jika kehadiran PKL ini karena iri. Bagi Sandi, alasan PKL ini muncul di trotoar karena revitalisasi Pasar Bendungan Hilir. Para PKL jadi tidak punya pilihan lain selain berjualan di trotoar.
"Pasti ada sebabnya, itu kan akibat. Sebabnya itu adalah tempat lahan usaha mereka itu lagi dibangun. Saya masih berkonsultasi dengan PD Pasar Jaya, berapa lama mereka melakukan revitalisasi (Pasar Benhil)," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta.