Tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat. Tersangka dijerat pasal 14 juncto pasal 15 UU nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara.
Tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat. Tersangka dijerat pasal 14 juncto pasal 15 UU nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara.