Jakarta, era.id - Pemrov DKI menyarankan untuk meniadakan kegiatan peribadatan di tempat ibadah selama dua pekan. Tujuannya untuk mencegah penularan COVID-19.
Tapi masyarakat tetap melaksanakan ibadah Salat Jumat. Salah satu masjid di Jakarta masih ramai dipenuhi oleh jemaah.