Asimilasi buat Nazaruddin Konspirasi KPK?
Asimilasi buat Nazaruddin Konspirasi KPK?

Asimilasi buat Nazaruddin Konspirasi KPK?

By akuntono | 02 Feb 2018 16:16
Jakarta, era.id - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin diusulkan mendapat asimilasi oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai ada konspirasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Nazarudin.

"Itu konspirasi. Saya tahu ini konspirasinya karena Nazar ini adalah anak mas dari persekongkolan tingkat tinggi antara orang-orang yang tidak mau disebut namanya. KPK menginginkan agar Nazar dipakai untuk menyebut nama orang-orang sehingga membungkam orang-orang," ujar Fahri, di Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung Palemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Fahri menduga, asimilasi itu diusulkan sebagai imbalan atas semua informasi yang disampaikan Nazaruddin. Menurut Fahri, KPK ada dalam konspirasi diusulkannya asimilasi untuk Nazaruddin.

"Itu imbalan dari KPK kepada Nazaruddin. Karena Nazar itu kalau kata Busyro Muqoddas, KPK sedang meneliti pohon perkara Nazarudin dan waktu itu ketemu 162 pohon perkara dengan kerugian negara total Rp8 triliun. Sekarang pohon perkara itu enggak diproses, yang diproses cuma enam," ujarnya.

Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mengusulkan asimilasi atau pembebasan bersyarat untuk bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Permohonan ini sudah dilayangkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) secara online beberapa waktu.

"Usulan asimilasi pembebasan bersyarat ini dalam proses. sedang dipelajari," kata Humas Ditjen Pas Adek Kuswanto, kepada era.id.


Tags : kpk fahri hamzah
Rekomendasi
Tutup