Novanto Kaget Boediono Bahas e-KTP

| 05 Feb 2018 12:55
Novanto Kaget Boediono Bahas e-KTP
Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto. (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, mengaku kaget mendengar fakta persidangan menyebutkan proyek e-KTP bermasalah sejak awal. Dia menyatakan tidak tahu ada pertemuan di Kantor Wakil Presiden Boediono pada 2009 yang membahas masalah e-KTP tersebut.

"Tidak tahu (kalau bermasalah). Kita kaget sampai ada proses ke Wakil Presiden,” kata Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin, (5/2/2018).

Menurut Novanto, anggaran proyek e-KTP ada sejak 2009. Anggaran itu kemudian dirombak era Gamawan Fauzi menjabat Menteri Dalam Negeri karena alasan efisiensi.

"Proses pengadaan maupun anggaran dari 2009 dengan Rp6,6 triliun, zamannya Pak Gamawan turun jadi Rp5,8 triliun. Ada efisiensi yang baik untuk Mendagri," ujar Novanto.

Dalam persidangan itu Novanto membantah namanya kerap dihubungkan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong soal proyek e-KTP. Apalagi Andi kerap dihubungkan sebagai tangan kanannya. Dia mengaku sama sekali tidak mem-back up Andi.

"Itu kan, selalu saya dihubung-hubungkan dengan Andi. Tapi kan saya memang selalu terbuka buat semua. Jadi enggak ada saya untuk back up Andi atau Andi orang saya, enggak ada itu," kata Novanto.

Mantan Ketua DPR itu juga mengaku tidak memiliki hubungan dengan Paulus Tanos yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan dalam konsorsium PNRI. Menurut Novanto, saat itu Paulus tiba-tiba saja datang ke kantornya.

"Tiba-tiba datang (Paulus Tannos). Kadang kita enggak tahu, sampai sekarang kan semua orang data. Ada yang kita tolak," ungkapnya.

Sebelumnya ada fakta baru muncul dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, pada Kamis (25/1). Dalam sidang itu, saksi Mirwan Amir menyebutkan kasus korupsi itu bermasalah dan telah disampaikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Presiden. Namun, SBY saat itu meminta proyek ini tetap berjalan karena  sudah menjelang pilkada. 

Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi Arijanta yang dipanggil menjadi saksi sidang pokok Novanto Pada Kamis (1/2) menjelaskan, dia dan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mengaku pernah menyebutkan ada penyimpangan proyek e-KTP. Selanjutnya Budi bersama Agus membahasnya di kantor wapres.

Saat itu, Budi menceritakan, dia bersama Agus Rahardjo berusaha memprotes prosedur tender yang salah dan banyak pelanggaran. Termasuk diumumkannya enam jenis pekerjaan dalam proyek e-KTP tersebut. 

Rekomendasi