Sesaat sebelum persidangan hari ini, buku tersebut tersingkap dan diletakan di atas pangkuan Novanto. Dari situ tampak ada beberapa tulisan tangan dan yang menonjol adalah tulisan ‘JUSTICE COLLABORATOR’. Kata itu ditulis dengan tinta hitam dan ada tiga tanda seru yang digoreskan dengan tinta berwarna merah.
Selain ada kata 'justice collaborator' ada juga tulisan dengan tinta hitam yaitu 'Nasaruddin' dengan garis ke bawah dan bertulisan USD 500.000. Kata lain yang cukup mengejutkan, adalah kata 'Ibas' dan 'Ketua Fraksi' di buku itu.
Merujuk dari tulisan tersebut, Setya Novanto enggan berkomentar apakah yang dimaksud itu adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono.
"No comment, lah," jawab Setya Novanto terkait tulisan di bukunya tersebut saat dikonfirmasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin, (5/2/2018).
Dia segera membereskan buku tersebut ke dalam tas dan menebar senyum kepada awak media yang terus menanyakan hal tersebut.
Seperti di ketahui, Setya Novanto tengah mengajukan justice collaborator kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun hingga saat ini KPK masih menimbang apakah akan mengabulkan permohonan tersebut.
Adapun syarat sebagai justice collaborator adalah mengakui perbuatannya, membantu membuka keterlibatan pihak lain dan bukan sebagai pelaku utama.
Syarat itu berbanding terbalik, lantaran hingga saat ini Novanto belum mengakui terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.