Jakarta, era.id - Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan kabar baik bagi para pekerja seni yang terkena dampak COVID-19. Setidaknya bakal ada tiga kebijakan yang diberikan kepada para pekerja seni dalam waktu dekat.
Berbagai janji pemerintah itu disampaikan lewat siaran Live Instagram aktor Reza Rahadian dengan Direktur Jendral Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid. Dari hasil siaran langsung itu, Farid menyampaikan tiga kebijakan yang bisa membantu para pekerja seni di seluruh Indonesia.
“Pertama pasti soal safety karena ada pembatasan sosial. Kita hampir semua tempat yang ada kegiatan publik terpaksa ditutup," kata Hilmar Farid, dikutip dari Antara, Selasa (28/4/2020).
Pemerintah akan menyediakan jaminan sosial berupa bantuan kepada lebih dari 38.000 pekerja seni, yang jumlahnya akan terus bertambah.
“Yang kedua sifatnya jaminan sosial. Bulan lalu kita mulai ada pendataan seniman terdampak yang penghasilan relatif rendah kita bikin klasifikasi agar ada bantuan langsung," lanjutnya.
Sayangnya inisasi ini harus terbentur dengan pembatasan sosial, yang menyebabkan lambatnya pengumpulan data-data di tiap daerah. Dirjen Kebudayaan juga tak bisa terjun langsung memberikan bantuan itu sehingga harus melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang selanjutnya akan dieksekusi oleh Kemensos.
Pengumpulan data itu nantinya akan dilakukan secara bertahap, sementara bantuan ditargetkan bisa tersalurkan di bulan Mei 2020.
“Yang ketiga juga sifatnya pemulihan ini juga relevan yang dialami teman-teman. Praktis industri kan berhenti. Pemerintah kan bikin skema pemulihan, nah itu yang paling penting dari kita punya rencana solid," kata Hilmar.
Sektor pekerja seni ini memang jadi salah satu target yang terdampak COVID-19. Di mana rumah produksi tidak diberikan izin buat melakukan proses syuting, begitu juga dengan musisi yang terpaksa membatalkan sejumlah agenda kegiatannya. Beragam konser yang sudah dirancang dari awal tahun sampai akhir tahun juga terpaksa batal atau ditunda sampai batas waktu yang tak bisa ditetapkan.
“Kalau kita mau kembali menghidupkan sektor ini apa saja yang diperlukan. Sudah ada relaksasi pajak tapi itu kayak enggak cukup. Kita mesti pikir ada insentif lain apakah itu dukungan modal, atau sifatnya lebih teknikal dan kemudahan,” tuturnya.