Alasan Pelaku Seni Pertunjukan Harus Masuk Prioritas Vaksinasi COVID-19

| 02 Mar 2021 12:40
Alasan Pelaku Seni Pertunjukan Harus Masuk Prioritas Vaksinasi COVID-19
Syaiful Huda (Dok. Instagram syaifulhooda)

ERA.id - Komisi X DPR RI meminta pemerintah mempertimbangkan membuka kembali industri seni pertunjukan yang sempat 'mati suri' selama setahun sejak pandemi COVID-19 melanda di Indonesia. Desakan ini merupakan respon atas tingginya antuisiasme vaksinasi COVID-19 di tengah masyarakat.

"Kami mendukung kembali bergeraknya Industri kreatif di tanah air seiring tingginya antusiame vaksinasi COVID-19 dan terus menurunnya kasus aktif dalam beberapa minggu terakhir. Seni pertunjukan saya rasa layak dipertimbangkan untuk kembali dibuka secara bertahap baik itu konser musik, pertunjukkan teater, maupun kesenian tradisional," ujar Ketua Komisi X Syaiful Huda melalui keterangan tertulis, Selasa (2/3/2021).

Oleh karenanya, Huda mendesak pemerintah agar memprioritaskan pemberian vaksinasi COVID-19 bagi pelaku seni pertunjukan. Menurutnya, para pekerja seni seperti musisi, aktor, komedian, hingga seni tradisional layak mendapatkan prioritas karena mereka adalah salah satu pendorong aktif roda ekonomi di tanah air. 

"Kami berharap para pelaku industri kreatif juga mendapatkan prioritas vaksinasi sehingga ruang kreasi di Indonesia kembali semarak," kata Huda.

Politisi PKB ini mengungkapkan, pandemi COVID-19 melanda Indonesia berdampak besar bagi para pelaku seni pertunjukan. Mereka yang biasa menggantungkan hidup dari seni pertunjukkan kehilangan sumber mata pencaharian utamanya. Tidak hanya dari sisi ekonomi, pelarangan ini juga berdampak pada penurunan daya kreativitas karena minimnya ruang ekspresi.

Namun, melihat adanya perbaikan penanganan pandemi COVID-19 belakangan ini seperti berjalannya program vaksinasi hingga turunnya angka kasus positif, menurut Huda, sudah selayaknya pemerintah mempertimbangkan membuka kembali industri seni pertunjukan.

"Oleh karena itu sudah saatnya kita memikirkan bagaimana sektor industri kreatif kembali berjalan dengan menimbang opsi pembukaan konser musik dan seni pertunjukan lain secara bertahap," katanya.

Huda mengatakan, ada beberapa tujuan pembukaan ruang ekspresi bagi seni pertunjukkan tersebut. Pertama untuk kembali menggairahkan kreativitas para pelaku seni, kedua membangkitkan industri kreatif, dan ketiga memastikan ekosistem seni pertunjukkan Indonesia yang sudah baik tetap terjaga. 

Dia menyinggung, sebelum pandemi COVID-19 terjadi, seni pertunjukan di Indonesia mempunyai agenda rutin yang menjadi perhatian dunia seperti Festival Java Jazz, Prambanan Jazz, hingga Synchronize Fest.

"Relasi antara promotor, musisi, dan pihak sponsor juga terjalin dengan baik. Ekosistem ini harus tetap dijaga salah satunya dengan pemberian izin pagelaran dari pemerintah," kata Huda.

Meski mendukung bangkitnya sektor industri pertunjukan, Huda bilang, opsi membuka kembali berbagai acara seni pertunjukan tetap harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya seperti membatasi jumlah penonton, pertunjukan dilakukan di luar ruangan, hingga mewajibkan memakai masker dan menyediakan sanitasi penunjang tetap terjaga selama pertunjukkan. 

Huda mengaku ide ini sudah dibicarakan dengan pelaku di bidang industri pertunjukan. Mereka, kata Huda, siap duduk bersama pemerintah untuk mematangkan usulan ide dari DPR RI.

"Kami sudah berkomunikasi dengan para pelaku industry kreatif ini salah satunya dengan asosiasi promotor musik Indonesia. Mereka bersedia duduk bersama untuk merumuskan bagaimana konser bisa digelar di satu sisi dan tetap aman dan sehat di sisi lain. Jadi sudah saatnya pemerintah mengajak mereka untuk duduk bersama," pungkasnya.

Rekomendasi