Jangan Sembarangan Tangani Sampah APD, Ada Prosedurnya

| 07 May 2020 04:00
Jangan Sembarangan Tangani Sampah APD, Ada Prosedurnya
Petugas medis yang sedang menggunakan APD (Foto: Anto/era.id)
Jakarta, era.id - Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan sarung tangan memang penting ketika tim medis berhadapan dengan COVID-19. Tapi setelah dipakai, sampah APD perlu juga penanganan khusus.

Pengolahan sampah APD diatur sesuai dengan surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Salah satunya terkait penyediaan dipo atau tempat penampungan sampah khusus di tiap-tiap wilayah.

Makanya, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan sudah menyediakan 18 tempat penampungan khusus sampah APD. Semuanya tersebar di 10 kecamatan.

"Sesuai arahan Dinas LH DKI Jakarta, kita siapkan tempat sampah khusus berukuran besar di tiap-tiap dipo, warga dapat membuangkan sampah APD-nya ke tong sampah yang sudah disiapkan," kata Kasudin LH Jakarta Selatan M. Amin, Rabu (6/5/2020).

Khusus untuk warga, akan ada juga surat edaran resmi dari Wali Kota Jakarta Selatan. Isinya sebagai tata cara warga untuk memilah sampah masker atau sarung tangan yang dikenakannya selama masa pandemi COVID-19.

Grafis oleh tim produksi era.id

Setelah warga memilah sampah, menurut dia, maskernya lalu dibuang ke tempat sampah berukuran besar di dipo masing-masing. Dari dipo akan dikirim ke tempat penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pesanggrahan.

"Penyimpanan limbah B3 sekarang difungsikan sebagai tempat penyimpanan sampah masker, sarung tangan. Nanti secara berkala diambil oleh pihak yang ditunjuk oleh Dinas LH," kata Amin.

Tong sampah khusus sampah APD tersebar di tiap-tiap dipo yang berjumlah 18 dipo. Total ada 10 kecamatan di wilayah Jakarta Selatan, setiap kecamatan memiliki dipo, ada beberapa kecamatan yang memiliki lebih dari satu dipo sampah APD.

"Kecamatan yang masuk kategori zona merah COVID-19 memiliki dua dipo," sambung Amin seperti dikutip dari Antara.

Sayangnya, hingga saat ini Amin mengaku belum ada petugas khusus untuk menangani sampah APD. Namun sudah ada petugas kebersihan yang memiliki kompentensi di tiap-tiap kelurahan. Petugas tersebut dibekali pelindung diri selama mengangkut limbah APD. Mereka bertugas menangani sampah APD supaya tak menumpuk di pemukiman warga maupun di tempat penampungan sampah.

"Ada petugas-petugas yang ditunjuk yang dianggap kompeten untuk menangani sampah seperti ini. Jumlahnya tergantung aparat di wilayah. Yang pasti harus memakai APD lengkap," kata Amin.

Grafis oleh tim produksi era.id

 

Rekomendasi