VIDEO: Polisi Sita 228 Kendaraan Travel Tanpa Izin
VIDEO: Polisi Sita 228 Kendaraan Travel Tanpa Izin

VIDEO: Polisi Sita 228 Kendaraan Travel Tanpa Izin

By achmad basarudin | 13 May 2020 14:04
Jakarta,era.id - Ditlantas Polda Metro Jaya, menyita puluhan unit kendaraan travel dan bus yang masih nekat mengangkut warga untuk mudik ke kampung halaman. Sebanyak 228 kendaraan terjaring operasi kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek.

Seluruh kendaraan ini terjaring operasi di jalan tol, jalan arteri dan jalur tikus. Kendaraan dan pengemudi akan dikenakan tilang sementara dan penumpang dipulangkan ketitik penjemputan.

 

Tags : mudik
Rekomendasi
Tutup