186 orang tersebut terjaring petugas gugus tugas Covid-19 Jakarta Utara dari unit reaksi cepat Satpol PP karena kedapatan masih berkeliaran di jalanan dan fasilitas umum pada masa PSBB.
186 orang tersebut terjaring petugas gugus tugas Covid-19 Jakarta Utara dari unit reaksi cepat Satpol PP karena kedapatan masih berkeliaran di jalanan dan fasilitas umum pada masa PSBB.