"Oh tidak, tidak (menampung). Kami tidak akan berpikir sejauh itu ," ujar Ace di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (6/2/2018).
Saat ditanya ihwal asimilasi yang didapat terpidana kasus wisma atlet dan pencucian uang tersebut, Ace enggan mengomentari. Ia lebih memilih menyerahkan kepada pihak terkait, dalam hal ini KPK dan Kemenkumham.
"Lagi-lagi kembali kepada aturan yang berlaku ya. Kita serahkan saja ke Kementerian Hukum dan HAM," lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon. Ia bahkan mengaku tak terpikir bakal menampung Nazaruddin di partainya.
“Waduh enggak kepikiran kayaknya,” kata Fadli saat menjawab pertanyaan era.id di acara HUT Gerindra ke-10, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Lapas Sukamiskin telah mengusulkan asimilasi untuk Nazaruddin. Permohonan ini dilayangkan oleh lapas tersebut ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) secara online beberapa waktu.
Namun, Ditjen Pas belum mengeluarkan rekomendasi untuk dilaporkan kepada Menteri Yasonna Laoly terkait usulan tersebut. Sebab, Ditjen Pas masih menunggu hasil kajian dan pandangan KPK terkait ini.