Pikir-Pikir Pelonggaran Sosial Berskala Besar

| 19 May 2020 08:55
Pikir-Pikir Pelonggaran Sosial Berskala Besar
Ilustrasi (Dok. Polri)
Jakarta, era.id - Pemerintah masih menimbang dan mengkaji kemungkinan melonggarkan penerapan PSBB di berbagai daerah terutama di Ibu Kota DKI Jakarta. Tujuan pelonggaran PSBB adalah membolehkan warga berusia produktif di bawah 45 tahun kembali masuk kerja dan pembukaan beberapa sektor usaha.

Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah belum mengeluarkan regulasi kelonggaran PSBB. Pemerintah, sejauh ini baru sebatas mengkaji langkah-langkah penerapan new normal atau tatapan kehidupan normal baru di tengah pandemi COVID-19.

"Terkait dengan pekerja itu juga belum ada regulasi ataupun belum ada usulan yang terkait dengan kriteria umur. Jadi itu bukan kebijakan yang diambil oleh pemerintah," tegas Airlangga dalam telekonferensi, Senin (18/5).

Apa yang diucapkan Airlangga nampak bertolak belakang dengan kebijakan yang diambil oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melalui surat edaran dari Menteri BUMN Erick Thohir yang ditujukan kepada para direktur perusahaan pelat merah tertanggal 15 Mei 2020 itu, tercantum bahwa BUMN mengizinkan setiap karyawannya yang berusia di bawah 45 tahun boleh kembali bekerja di kantor pada tanggal 25 Mei 2020.

"Karyawan kurang dari 45 tahun masuk dan WFH untuk karyawan lebih dari 45 tahun sesuai batasan operasi," kata Erick seperti tercantum dalam surat edarannya.

Namun, Kementerian BUMN memberikan disclaimer, karyawan boleh masuk kerja lagi bila daerah domisilinya merupakan zona hijau dan sudah mencabut status PSBB. 

Sebelumnya, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, Pemerintah berencana memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas. Hal ini dimaksudkan agar para kelompok usai muda tidak kehilangan sumber penghasilan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terpapar karena PHK akan bisa kita kurangi," ujar Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo melalui video konferensi, Senin (11/5).

 

Tags : psbb
Rekomendasi