Maqdir Sesalkan SBY Laporkan Firman
Maqdir Sesalkan SBY Laporkan Firman

Maqdir Sesalkan SBY Laporkan Firman

By Nanda Febrianto | 06 Feb 2018 18:17
Jakarta, era.id - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. SBY melaporkan setelah konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat.

Laporan SBY bermula atas kemarahannya kepada Firman yang dianggap menggiring opini publik agar tuduhan dalang korupsi e-KTP mengarah kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut. Disebutnya nama SBY saat sidang pokok korupsi pengadaan e-KTP dengan saksi Mirwan Amir.

Maqdir Ismail, kuasa hukum Novanto lainnya, mengaku tidak tahu adanya pelaporan yang dilakukan SBY kepada Firman. Bahkan, dia tidak mengatahui terkait buku catatan Novanto yang dibawa ke ruang sidang tertulis nama Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

"Belum, belum saya belum tahu. Enggak ada. Justru saya enggak tahu kalau di bukunya Pak Novanto itu ada nama Ibas," kata Maqdir saat dihubungi era.id, Selasa, (6/2/2018).

Mantan pengacara Susno Duadji ini juga menyayangkan pelaporan rekannya oleh SBY. Menurutnya pelaporan itu tidak perlu terjadi karena SBY bisa menjelaskan duduk permasalahan.

"Makanya saya bilang dari kemarin-kemarin mestinya beliau itu jelaskan lah proses ini semua. Supaya enggak timbul hal-hal dan persoalan seperti sekarang. Semua orang kan jadi bertanya-tanya gitu loh. Mestinya pemerintahan masa lalu, pemerintahan Pak SBY menjelaskan itu,” ujarnya.

Konferensi pers SBY di markas Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). (Puty/era.id)

SBY, lanjut Maqdir, sepatutnya menerangkannya secara detail permasalahan yang muncul di proyek e-KTP, seperti adanya peralihan dari semula biaya dana hibah kemudian menjadi APBN murni. Dari situ, kata Maqdir, kesalahpahaman dapat ditangani.

"Sebaiknya beliau memberikan klarifikasi bukan malah dia mau laporan Firman. Apa pentingnya? Supaya masalahnya terang benderang tidak terjadi salah sangka seperti sekarang," tutupnya.

Sebelumnya, nama SBY disebut dalam persidangan e-KTP atas Novanto. Kala itu, Mirwan menyebut SBY mengetahui permasalahan di balik proyek e-KTP. Alih-alih menghentikan, SBY malah melanjutkan bermasalah proyek itu.

"Dalam sebuah persidangan yang sebenarnya sedang menyidangkan tersangka Novanto, tiba-tiba ada percakapan antara pengacara dan saksi (Mirwan Amir) yang aneh, out of context, tidak nyambung, tiba-tiba. Dengan menurut saya penuh dengan nuansa set up, ataupun rekayasa," tutur SBY di markas Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).

Rekomendasi
Tutup