SBY: Saya Masih Percaya Kapolri dan Presiden
SBY: Saya Masih Percaya Kapolri dan Presiden

SBY: Saya Masih Percaya Kapolri dan Presiden

By akuntono | 06 Feb 2018 18:32
Jakarta, era.id - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yakin laporannya ke Bareskrim Polri akan ditangani hingga tuntas. Dia menyampaikan itu sebelum melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Seperti pertanyaan banyak kader, aduan saya soal pernyataaan Antasari Azhar dulu enggak pernah ada kelanjutan jelas, saya masih percaya pada Kabareskrim, Kapolri, dan Presiden RI. Mudah-mudahan beliau-beliau menindaklanjuti apa yang akan saya adukan," kata SBY, dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). 

Presiden keenam RI itu melaporkan Firman ke Bareskrim pada Selasa sekitar pukul 16.45 WIB. SBY datang ke Gedung Bareskrim didampingi istrinya, Ani Yudhoyono.

SBY memilih mendatangi Bareskrim tanpa kawalan kader dan pengurus Demokrat yang semula ingin mengantarnya. SBY mengapresiasi semangat pendukungnya. Namun, menurut SBY, kehadiran Ani sudah lebih dari cukup.

SBY menilai Firman telah memfitnahnya, dengan memberi keterangan pers yang menggiring opini publik dirinya terlibat dalam kasus e-KTP.

Menurut SBY, ini adalah jihadnya memperjuangkan keadilan. Laporan ini adalah peperangannya pada fitnah dan dia berharap mendapat dukungan dari semua kader dan masyarakat.

"Apakah saya akan menang? Saya bisa kalah, kalau yang saya hadapi ini sebuah konspirasi besar. Kalau saya kalah, paling tidak sejarah mencatat," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen M Iqbal mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan sesuai prosedur yang berlaku.


"Siapa pun warga negara yang lapor kita pasti layani. Ada alat bukti tindak pidana pasti kita proses sesuai standar operasional prosedur," kata Iqbal.

Pada Kamis, (25/1) jaksa penuntut menghadirkan Mirwan Amir sebagai saksi dalam sidang pokok perkara kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Mirwan yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI mengaku tidak ikut dalam pembahasan proyek yang lantas merugikan negara sebesar Rp 2,3triliun. 

Menurut Mirwan, mekanisme penganggaran proyek ini sudah ditetapkan dan dibahas di komisi yang bersangkutan baru kemudian disampaikan ke Banggar. 

Sebagai politisi Demokrat, Mirwan yang telah mendengar adanya ketidakberesan dalam proyek sempat menyarankan kepada Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan proyek e-KTP tersebut. Namun, SBY yang ditemui Mirwan di Cikeas dalam sebuah acara, memiliki pandangan lain kalau proyek ini harus terus berjalan karena sesuai dengan program pemerintah.

 

Rekomendasi
Tutup