Polisi Cegat 82.000 Kendaraan Mudik

| 27 May 2020 09:02
Polisi Cegat 82.000 Kendaraan Mudik
Ilustrasi (Irfan/era.id)
Jakarta, era.id - Korlantas Polri mencatat sebanyak 82.000 lebih kendaraan diputarbalikkan karena terindikasi mudik di tengah pandemi COVID-19. Jumlah itu merupakan akumulasi di seluruh titik check point yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Jumlah total kendaraan yang diputar balik selama 32 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sebanyak 82.604 kendaraan,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (26/5).

Kombes Ahmad mengungkapkan di wilayah DKI Jakarta, sebanyak 4.149 Kendaraan disuruh putar balik karena terindikasi mudik, menyusul di Jawa Timur dengan 15.679 kendaraan serta beberapa wilayah lainnya.

“Polda Banten sebanyak 8.249 kendaraan, Polda Jawa Barat sebayak 11.008 kendaraan, Polda Jawa Tengah 5.333 sebanyak kendaraan, Polda DIY sebanyak 783 kendaraan, dan Polda Lampung sebanyak 1.500 kendaraan,” katanya.

Kendaraan yang diputarbalikkan meliputi kendaraan pribadi, rental, bus, travel dan sepeda motor. Mereka dipastikan melanggar kebijakan pemerintah terkait larangan mudik.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan sebanyak 116 pos penyekatan disiapkan dalam Operasi Ketupat 2020 untuk menyekat arus balik para pemudik yang hendak kembali ke Ibu Kota Jakarta.

Pos penyekatan sebanyak itu berada di tol dan jalan arteri dari Lampung hingga Jawa Timur. "Sebanyak 116 pos pam (pengamanan) penyekatan untuk arus balik," kata Irjen Istiono.

Dia merinci titik penyekatan itu tersebar di Tol Palimanan hingga Kilometer 47 Tol Cikampek, Jalur Pantura, Jalur Selatan. Di wilayah DKI Jakarta, ada 11 titik penyekatan untuk mencegah pemudik kembali ke Jakarta. Di Provinsi Banten, penyekatan juga dilakukan di tol dan arteri dan di Lampung.

 

Tags : mudik
Rekomendasi