Ruko dua lantai di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, menjadi tempat penyimpanan narkoba yang berjumlah puluhan kilogram sabu dan ekstasi.
Selain menyita barang bukti narkoba, petugas BNN juga menangkap satu orang yang diduga sebagai pemilik.
BNN masih melakukan pengembangan untuk mengusut keterlibatan pelaku lain.
Petugas BNN mengatakan penyelundupan sabu dan esktrasi ini dilakukan dengan menyamarkanya ke dalam kantong-kantong beras dan sembako.
Jaringan pengedar narkoba diduga berasal dari Malaysia.