Kata pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, menyebut Vero telah mengirim surat ketidakhadiran. Vero juga masih memilih tidak menggunakan pengacara.
"Vero kebetulan tidak menunjuk pengacara dan menitipkan surat lewat saya Minggu lalu dan hari ini lewat Mbak Rini," tutur Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).
Bagi adik kandung Ahok, seperti kata bersatu bakal sulit terjadi. Buat dia, menyatukan Ahok dan Vero merupakan usaha yang sangat sulit dilakukan. Segala upaya telah dilakukan, termasuk mediasi. Namun semuanya ketemu jalan buntu.
"Seperti yang sudah saya sampaikan minggu lalu, kedua belah pihak sudah melakukan mediasi, cukup lama. Sudah diusahakan secara baik, apa boleh buat, namamya ini susah, bukan matematika. Masalah hati dan rumah tangga," tuturnya.
Ahok diwakili tim kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur. Vero tidak hadir dan hanya memberi surat yang dititipkan kepada salah satu kuasa hukum Ahok.
(Infografis: era.id)