Tas Hermes Disita Negara, Istri Najib Razak Minta Ganti Rugi

| 13 Jun 2020 09:46
Tas Hermes Disita Negara, Istri Najib Razak Minta Ganti Rugi
Istri Najib Razak (Foto: Instagram/rosmahmansor_jamtangan)
Jakarta, era.id - Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor mengungkapkan keluhan tentang kerusakan tas yang harganya 'selangit' disita negara. Tas ini memiliki harga jutaan ringgit yang ditangani dengan sembrono oleh petugas.

Dikutip dari The Straits Times, Sabtu (13/6/2020), kabar ini disampaikan oleh pengacaranya, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah yang mengatakan polisi itu sangat ceroboh, karena tas milik kliennya ditandai dengan spidol. 

"Tidak ada rasa hormat sama sekali untuk barang-barang itu. Tas itu bernilai jutaan dan begitulah cara mereka memperlakukannya," ujar Tan Sri.

Kerusakan tas-tas harga fantastis itu telah dibahas oleh pengacaranya di sebuah persidangan di pengadilan Kuala Lumpur Rabu (10/6). Tan Sri meminta polisi untuk membayar ganti rugi, sebab merusak barang berharga istri Najib Razak. 

Tan Sri Shafee mengklaim polisi telah gagal mengikuti prosedur ketika melakukan penyitaan.

“Sekarang pemerintah harus bertanggung jawab dan membayar kerusakan atau mengganti tas,” kata Tan Sri.

Masalah ini diangkat oleh Tan Sri Shafee ketika dia membuat aplikasi untuk memeriksa barang-barang yang disita oleh polisi dari unit apartemen. Aplikasi tersebut juga berkaitan dengan tuntutan ganti rugi. 

Hal ini bermula dari Rosmah Mansor dan suaminya, ketika sedang memeriksa barangnya di lemari besi di bank sentral Malaysia. Pemeriksaan dilakukan saat menjelang penyampaian pembelaan Najib sebagai barang bukti kasus korupsi yang menjerat mantan Perdana Menteri Malaysia itu. 

Sebelumnya, Rosmah Mansor sempat memancing kemarahan di masa pemerintahan suaminya, yang dituduh mengambil kas negara. Setelah kalah dalam Pemilihan umum Malaysia 2018, pasangan itu dicibir dengan tuduhan korupsi.

Dalam penggerebekan properti, polisi menyita lebih dari 500 hand bag branded, salah satunya bran Hermes dan lebih dari 12.000 buah perhiasan yang diduga dibeli menggunakan uang publik yang dikorupsi. Tas tersebut diperkirakan bernilai lebih dari 680 juta ringgit Malaysia atau setara Rp 2,2 triliun. 

Rekomendasi