"Tidak ada maksud untuk memojokkan pihak-pihak tertentu, termasuk SBY. Juga tidak ada nada tuduhan kepada SBY," kata Mirwan dalam pernyataannya, Rabu, (7/2/2018).
Mirwan yang kini menjadi Politikus Hanura, juga membantah ketika disebut menyerang mantan Presiden keenam itu. Dia menegaskan, tidak ada kepentingan apapun saat dirinya memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa Setya Novanto itu.
"Itu adalah keterangan saya pribadi sebagai saksi di persidangan," ungkapnya.
Selain itu, Mirwan juga membantah tentang surat yang beredar bahwa ia dicecar oleh kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, seperti seolah-olah dirinya mengetahui kasus tersebut dengan alasan untuk menyelamatkan Anas Urbaningrum dari tuduhan KPK dan agar Setya Novanto mendapatkan status sebagai justice collaborator.
"Surat tersebut adalah hoaks. Isinya juga penuh fitnah. Kepada siapa pun yang menulis surat hoaks tersebut, sebaiknya segera sadar bahwa fitnah itu keji," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono membantah pernah menerima laporan proyek e-KTP bermasalah dari saksi kasus korupsi e-KTP, Mirwan Amir. Menurut SBY, ada rekayasa dalam sidang kasus e-KTP untuk menggiring opini dia menjadi dalang kasus korupsi ini.
"Tidak pernah ada, termasuk yang mengaku menyampaikan pada saya, Mirwan Amir. Tolong (sebutkan) di mana? Kapan? Dalam konteks apa? Siapa yang mendampingi saya? Acara resmi pasti ada pejabat dan menteri terkait pendamping saya," kata SBY, dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
SBY mengungkapkan, ada rekayasa untuk mengarahkan opini dia mengintervensi proyek e-KTP. SBY lebih geram ketika fitnah ditujukan pada Ketua DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, yang disebut menerima sejumlah uang terkait proyek e-KTP. Dia pun menyatakan perang atas tuduhan dan fitnah ini.