PDIP, Gerindra dan PKB Jadi Pimpinan MPR
PDIP, Gerindra dan PKB Jadi Pimpinan MPR

PDIP, Gerindra dan PKB Jadi Pimpinan MPR

By bagus santosa | 08 Feb 2018 02:53
Jakarta, era.id - Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) dan Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, akhirnya menemui kata sepakat untuk Revisi Undang-undang MD3 tentang penambahan kursi pimpinan untuk MPR, DPR dan DPD. 

Mereka sepakat dengan penambahan satu kursi pimpinan untuk DPR, tiga untuk MPR, dan satu untuk DPD.

Satu kursi tambahan di DPR akan diisi oleh partai pemenang Pemilu 2014 yakni PDI Perjuangan. Sementara untuk tiga kursi baru pimpinan MPR akan diisi tiga urutan teratas pemenang Pemilu 2014 yaitu PDIP, Gerindra, dan PKB. Sedangkan satu kursi tambahan pimpinan DPD akan dibahas lebih lanjut di internal mereka.

Setelah ini, UU MD3 kembali lagi kepada sistem proposional di mana kursi pimpinan DPR akan diisi oleh pemenang Pemilu 2019. Sedangkan pimpinan MPR dipilih menggunakan sistem paket.

Namun, Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas mengatakan, yang paling penting pada perubahan UU MD3 ini bukanlah penambahan kursi pimpinan, tapi penguatan fungsi legislasi di DPR.

"Jadi penekannya adalah penguatan badan legislasi sebagai laws centre di parlemen ini bisa maksimal. Jadi sebenarnya, kalaupun ada penambahan soal pimpinan itu, hanya soal dinamika politik saja. Tapi intinya rohnya UU MD3 yaitu penguatan Badan Legislasi," kata Supratman, Kamis (8/2/2018) dini hari.

Dua fraksi menolak

Meski begitu, ada dua fraksi yang menolak menandatangani kesepakatan ini. Mereka adalah PPP dan Nasdem. Penolakan itu disampaikan oleh Anggota Komisi III fraksi PPP, Arsul Sani dan Anggota Komisi VI fraksi Nasdem, Hamdani.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menanggapi santai adanya penolakan dari dua fraksi tadi.

"Itu biasa dalam demokrasi. Beliau mengatakan komentarnya misalnya PPP yang ada di MPR, sekarang kan sudah dipilih. Sekarang kan sudah ada mekanisme pemilihan. Ini hanya kan memenuhi penambahan saja," kata Yasonna.

Seperti diketahui, pembahasan revisi UU MD3 sempat berjalan alot. Baleg dipusingkan dengan opsi-opsi penambahan kursi pimpinan. Sebab, di awal pembahasan, pemerintah dan pimpinan DPR sepakat penambahan kursi hanya untuk PDIP sebagai pemenang pemilu 2014, baik di DPR atau MPR.

Tags : mpr ketua dpr
Rekomendasi
Tutup