Kuliah Mulai Lagi Agustus, Tapi Kelas Akan Tetap Kosong

| 15 Jun 2020 22:30
Kuliah Mulai Lagi Agustus, Tapi Kelas Akan Tetap Kosong
Ilustrasi kampus (Unsplash/@RyanJacobson)
Jakarta, era.id - Pemerintah menetapkan Tahun Akademik Pendidikan Tinggi 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Agustus 2020, sedangkan untuk pendidikan tinggi keagamaan dimulai pada bulan September 2020. Meski demikian, kegiatan perkuliahan secara tatap muka tetap dilarang, meskipun berada di daerah zona hijau

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud RI), Nadiem Makarim menegaskan, kegiatan belajar di bangku kuliah tetap diadakan secara daring (online).

"Tahun akademik pendidikan tinggi tetap dimulai Agustus 2020, tetapi pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring. Jadi masih online," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/6/2020).

Alasannya, kata Nadiem, universitas diyakini masih mampu dan lebih mudah melakukan kegiatan belajar mengajar jarak jauh atau secara daring, dibandingkan dengan jenjang sekolah menengah ataupun dasar.

Selain itu, aspek keselamatan dan kesehatan juga menjadi perhatian dari Kemendikbud dalam mengambil kebijakan tersebut. Mengingat saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi.

"Mungkin nanti ada kebijakan yang berubah, tapi untuk saat ini belum berubah masih secara daring. Itu keputusan Kemendikbud," katanya.

Walaupun tak mengizinkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, Nadiem memberi kelonggaran untuk beberapa kegiatan perkuliahan. Dia mengatakan, mahasiswa boleh ke kampus tapi khusus untuk mahasiswa yang melakukan penelitian sebagai syarat lulus kuliah.

Contohanya, kata Nadiem, seperti penelitian di laboratorium yang biasanya ini dilakukan kelompok kecil atau individu, praktikum, studio, bengkel yang membutuhkan mesin dan peralatan, dan lain-lain sebagainya.

"Kalau ini aktivitas prioritas yang berdampak pada kelulusan siswa, maka masing-masing pemimpin perguruan tinggi diperbolehkan mengizinkan aktivitas tersebut," kata Nadiem.

Kebijakan itu diambil karena Kemendikbud tidak ingin mengorbankan mahasiswa yang akan lulus. Sebab, lanjutnya, hal itu justru berpotensi menciptakan masalah lain.

"Yang tidak diperkenankan itu berbondong-bondong untuk mahasiswa masuk kampus, cuma buat indivial project yang khsusus prioritas untuk kelulusannya," pungkasnya.

Tags : kemendikbud
Rekomendasi