Polisi beralasan, unggahan tersebut mencemarkan nama baik institusi Polri.
Wakapolres Kepulauan Sula, AKP Arifin La Ode Buri menyatakan,kedua pelaku disangkakan dengan tuduhan dugaan penyebaran hoaks.
"Kabar hoaks yang diunggah ini sangat tidak baik untuk semua warga masyarakat di Kepulauan Sula. Apalagi saat ini kita sedang menghadapi pilkada, untuk itu Polres Sula tidak mentolerir sama sekali berita-berita hoaks yang disebarkan oleh siapapun, baik melalui media sosial maupun secara lisan ataupun selebaran," lanjut Arifin, kepada wartawan, saat jumpa pers di Polres Kepulauan Sula, Rabu (17/6/2020).
Namun, saat ini kedua terlapor tersebut sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka saat digelarnya jumpa pers di Mako Polres wilayah kabupaten setempat.
"Dan itu akan menjadi bahan masukkan untuk kita. Kasus ini jajaran Reskrim akan mempelajarinya dengan adanya permintaan maaf keduanya dan mungkin akan dilakukan upaya penghentian penyelidikan dan itu dikembalikan ke jajaran Reskrim," ucapnya.
Padahal, kutipan pernyataan Gus Dur juga pernah disampaikan mantan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian saat Haul sewindu Gus Dur pada tahun 2017 silam.
"Almarhum Gus Dur adalah seorang pribadi multitalenta, seorang presiden, cendekiawan dan pemikir. Beliau mengajarkan kita keadilan, toleransi, dan pluralisme Indonesia," kata Kabaintelkam Polri Komjen Luthfi Lubiyanto yang membacakan pesan tersebut karena Tito berhalangan hadir di Ciganjur, Jaksel, Jumat (22/12/2017).
Tito mengingat Polri yang pernah disindir oleh Gus Dur untuk menjadi lembaga yang jujur dan adil. kutipan yang sama dengan yang diposting oleh pelaku dugaan penyebaran hoaks tersebut.
"Ucapan beliau itu menjadi cambukan bagi kami agar Polri sebagai institusi yang lebih baik," ucapnya.
Sementara, Putri Gus Dur, Alissa Wahid bereaksi setelah mengetahui kabar seorang pria di Maluku Utara diamankan pihak kepolisian lantaran mengunggah humor Gus Dur.
Melalui akun Twitter pribadinya, @AlissaWahid, Alissa menyindir sikap aparat yang memproses pengunggah humor ayahnya.