Begini Protokol Kesehatan untuk Kamu yang Ingin Gelar Pesta Pernikahan

| 18 Jun 2020 12:35
Begini Protokol Kesehatan untuk Kamu yang Ingin Gelar Pesta Pernikahan
Audiensi pengusaha pernikahan dengan Pemkot Bandung (Dok. Pemkot Bandung)
Bandung, era.id – Jasa penyelenggara pernikahan (Wedding Organizer/WO) termasuk sektor paling terpukul akibat pandemi COVID-19. Selama pandemi, para pengusaha WO seakan 'tiarap'.

Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung, Aries Ismullah Ardiansyah bilang, di Kota Bandung terdapat lebih dari 200 WO, belum termasuk organisasi katering.

“Jadi yang terdampak itu ada ribuan pengusaha dan ribuan pekerja. Itu bisa lebih banyak lagi karena satu pengusaha dekorasi saja, bisa ratusan pegawai," kata Aries Ismullah Ardiansyah, saat audiensi dengan Pemkot Bandung, Rabu (18/6).

Dalam audiensi tersebut, pengusaha WO Bandung memohon kelonggaran. Bandung sendiri masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di mana kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti pesta pernikahan belum bisa diizinkan.

Pengusaha WO mengajukan protap kesehatan yang nantinya dipakai di acara resepsi pernikahan, mulai dari peraturan katering, loading barang, pengolahan makanan, dan keharusan krunya menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD).

Hasil audiensi tersebut memberi sinyal bahwa Pemkot Bandung bakal mengizinkan digelarnya resepsi pernikahan. Namun sebelum itu, Pemkot Bandung akan melihat kesiapan para pengelola gedung yang biasa menggelar resepsi pernikahan.

Pemkot Bandung ingin para pengelola gedung dan penyelengara acara (event organizer) siap melaksanakan protokol kesehatan COVID-19.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bilang, PSBB Kota Bandung siap dilonggarkan. Salah satu pelonggaran itu membolehkan kembali kegiatan ekonomi yang tingkat penyebaran COVID-19 rendah dengan syarat kegiatan hanya 30 persen dari kondisi normal.

Berkaitan dengan resepsi pernikahan, wakil wali kota menegaskan, para pengelola gedung dan penyelenggara acara wajib menggelar simulasi pelaksanaan protokol kesehatan. Hal itu agar acara resepsi tetap bisa digelar tanpa menimbulkan penularan baru COVID-19.

"Misalnya buffet (prasmanan) risikonya tinggi, tidak boleh langsung oleh tamu tapi disajikan petugas. Tadi kita juga sepakati flow atau akses masuk dan keluar tidak boleh bertemu. Petugas juga memakai sarung tangan, masker, dan face shield untuk yang interaksinya dekat," ungkap Yana.

Yana melanjutkan, resepsi pernikahan termasuk kegiatan yang melibatkan banyak orang dengan interaksi cukup dekat. Diperlukan standar protokol yang sangat ketat untuk mencegah penyebaran virus korona.

"Untuk pemeriksaan tamu juga diterapkan standar protokol. Mulai masuk tamu diperiksa suhu tubuh dengan thermo gun. Kemudian undangan memakai qr code sebagai tanda bahwa ia memang tamu. Selain itu pelaminan juga dibuat trap (tangga) agar saat foto bersama tidak berjajar," paparnya.

Ia mengatakan, para pengelola gedung harus membuat surat permohonan ke dinas terkait untuk peninjauan, simulasi, dan rekomendasi. Mereka juga harus membuat surat pernyataan kesiapan standar protokol kesehatannya.

"Kemungkinan nanti kalau ada masyarakat yang mengajukan resepsi mengajukan permohonan terlebih dahulu untuk adanya pengawasan. Pengawas tersebut dari petugas di kewilayahan. Diutamakan tempat outdoor, seperti Puri Suryalaya, kita akan lihat," katanya.

Termasuk juga jika resepsi digelar di rumah, tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan dan diawasi dengan ketat.

 

Tags : psbb
Rekomendasi