Penjelasan Polisi Tentang Kasus Pesta Raffi Ahmad Ternyata Tak Langgar Protokol Kesehatan

| 21 Jan 2021 17:15
Penjelasan Polisi Tentang Kasus Pesta Raffi Ahmad Ternyata Tak Langgar Protokol Kesehatan
Raffi Ahmad (Instagram)

ERA.id - Kasus kerumunan yang melibatkan nama Raffi Ahmad disebut tidak melanggar protokol kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat gelar perkara. 

Yusri Yunus mengatakan, pesta yang diadakan oleh Ricardo Gelael yang juga dihadiri oleh sejumlah selebritas tanah itu terbukti tidak melanggar protokol kesehatan. Ia menyebut tidak menemukan bukti kuat untuk melanjutkan kasus tersebut. 

Lalu, kata Yusri, semua tamu yang datang ke lokasi pesta itu terbukti sudah melakukan swab antigen dengan hasil negatif. 

“Sudah dilakukan protokol kesehatan, bukti-buktinya ada. Dari keterangan saksi sudah semuanya, dilakukan tes suhu juga swab antigen dari ke-18 orang tersebut semua negatif hasilnya," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Lebih lanjut Yusri juga mengatakan acara hari itu diselenggarakan oleh Ricardo Gelael dalam rangka perayaan pesta ulang tahun. Di mana acara yang diadakan itu digelar di hall basket seluas 30 x 20 meter. 

“Sebelum pandemi itu biasanya muat sekitar 200 sampai 300 orang, tapi karena pandemi, tidak dilakukan acara tersebut,” ungkap Yusri. 

Dari keterangan berbagai saksi saat itu pesta yang digelar Ricardo Gelael hanya dihadiri oleh 18 tamu undangan, termasuk Raffi Ahmad, Gading Marten, hingga Ahok. 

Dengan hasil penyidikan dan temuan bukti itu, maka acara tersebut tak terbukti melanggar Pasal 93 juncto Pasal 9 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Hingga akhirnya polisi memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan.

Rekomendasi