Soal Temuan KPK, Pelaksana Kartu Prakerja Tantang Adu Program Lain

| 20 Jun 2020 14:21
Soal Temuan KPK, Pelaksana Kartu Prakerja Tantang Adu Program Lain
Kartu Prakerja (Dok. Prakerja)
Jakarta, era.id - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari enggan berkomentar soal temuan permasalahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Dia merasa tidak dalam kapasitas untuk memberikan klarifikasi.

"Saya minta maaf, saya belum bisa bicara karena sebenarnya kan saya pelaksana. Pelaksana itu kan hanya menjalankan kebijakan, kebijakan dilahirkan pada masa yang kurang meguntungkan," kata Denni dalam sebuah acara webinar, Jumat (19/6/2020) malam.

Denni hanya mengatakan, agar tidak terlalu berlebihan melihat kekurangan yang ada di Program Kartu Prakerja. Dia mengibaratkan program pemerintah ini seperti bayi yang baru lahir sehingga masih belum bisa berbuat banyak.

Daripada melihat permasalahan dalam program unggulan pemerintah ini, Denni meminta publik memberikan masukan agar programnya lebih baik, khususnya di tengah pandemi COVID-19 di mana banyak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kalau kita kemudian melihat kelemahan itu terlalu berlebihan, mari kita tanyakan apakah ada alternatif yang lebih baik untuk menolong kelas menengah. Kalau misalnya saja tidak ada alternatif yang baik, atau yang lebih baik, apakah yang status quo atau yang kondisi existing itu adalah lebih baik atau lebih buruk dari yang ditawarkan oleh program kartu prakerja," ujarnya.

Pemerintah hanya mencoba untuk menjawab permasalahan soal pengangguran khususnya di masa pendemi seperti sekarang ini. Ia yakin program Kartu Prakerja akan lebih baik lagi ked depan.

"Ini akan terus berkembang dan kemudian sekali lagi kita berusaha mengimplementasikan best practise yang ada di industri," kata dia.

Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana program Kartu Prakerja. Adapun program Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang selama pandemi COVID-19 dialihfungsikan menjadi program semi bantuan sosial kepada pekerja ter-PHK dampak dari pandemi virus korona di Indonesia.

Program tersebut memakan anggaran sebesar Rp20 Triliun dengan target peserta 5,6 juta orang. Nilai total insentif pasca pelatihan yaitu sebesar Rp2.400.000 per orang dan insentif survei sebesar Rp150.000 per orang. Sedangkan nilai bantuan pelatihannya sebesar Rp1.000.000 per orang.

Rekomendasi