"Tujuannya agar isi khotbah Jumatan di masjid-masjid tidak membahas masalah yang dapat merusak persatuan," ujar Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja dalam Diskusi Media Setara di Hotel AONE, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Selain di masjid, Bawaslu juga sudah melakukan sosialisasi kepada Persatuan Gereja Indonesia (PGI) agar mereka dapat melakukan hal yang sama dengan para pastor dan pendeta.
"Semuanya dilakukan agar tercipta situasi aman dan damai pada Pilkada 2018," tambah dia.
Kendati demikian, materi yang pihak Bawaslu tidak bersifat mutlak atau diwajibkan. "Kami hanya buat panduan. Tidak mungkinlah kalau kita wajibkan karena ini urusan agama dan bersifat pribadi," kata Bagja.
Ada 3 indikator menjadi indeks yang menentukan suasana dalam Pilkada 2018 yakni substansi politik, dimensi kultural dan pemuka agama. Langkah itu diambil Bawaslu karena belajar dari Pilgub DKI Jakarta yang kental dengan isu SARA.
Bawaslu berharap agar Pilkada 2018 ini dapat berjalan dengan baik, tanpa isu sara yang dapat memecah belah persatuan Indonesia dan mewujudkan Pilkada tanpa Hoaks.