Masih Tentang Menkes Terawan, Kali ini Kena Sentil DPR

| 30 Jun 2020 09:57
Masih Tentang Menkes Terawan, Kali ini Kena Sentil DPR
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (Anto/era.id)
Jakarta, era.id - Kritikan pedas mengenai kinerja kembali mampir ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Kali ini pelurunya datang dari Komisi IX DPR.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, serapan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada APBN Tahun 2020 masih rendah dan berada pada posisi 47 persen. Kata Saleh, yang terbanyak pun justru serapan untuk anggaran BPJS Kesehatan. 

"Masih ada 53 persen lagi yang belum terserap. Dan dari 47 persen yang terserap, kelihatannya malah yang paling banyak diserap justru adalah anggaran BPJS Kesehatan. Itu artinya, masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan oleh Kemenkes," kata Saleh seperti dikutip dalam laman resmi DPR, Senin (29/6).

Kritik keras dari Presiden Jokowi kepada Menkes Terawan dalam rapat kabinet pekan lalu, tidak mengagetkan bagi politisi Senayan. Kemarahan Jokowi, juga menjadi perhatian dari Komisi Kesehatan. 

Sebagai contoh, dalam dua kali rapat kerja terakhir, persoalan penyerapan jadi perbincangan hangat. Legislator asal Sumatera Utara itu menerima laporan bahwa insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 belum dibayarkan secara keseluruhan, baru sekitar 40 persen. Sementara untuk yang 60 persen lagi masih menunggu verifikasi data dari daerah. 

"Saya berpendapat bahwa apa yang disampaikan Presiden ini sangat serius. Buktinya, pidato beliau ini sengaja dipublikasikan melalui akun resmi Sekretariat Presiden. Ini menandakan bahwa Presiden ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa beliau peduli dengan apa yang sedang terjadi di Indonesia. Terutama terkait dengan persoalan Covid-19 dan ekonomi masyarakat," paparnya.

Otomatis, kalau penyerapannya rendah, uang tentu tidak akan beredar di masyarakat. Daya beli masyarakat otomatis akan turun. Akibatnya, akan terjadi krisis seperti yang dikhawatirkan Presiden. Alasan Kemenkes yang menyebut bahwa rendahnya penyerapan karena adanya Covid-19 tidak bisa diterima. Sebab, pandemi Covid-19 ini tidak jelas akan sampai kapan berakhirnya.

“Kalau tidak berakhir sampai akhir tahun, lalu apakah anggaran-anggaran yang ada dibiarkan tidak terserap? Lalu untuk apa pembahasan anggaran tahun 2021? Apa tidak cukup memakai dana sisa yang tidak terpakai di tahun 2020,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini bertanya-tanya.

Tags : menkes
Rekomendasi